Tagihan Listrik Penjual Gorengan Jombang

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Terima Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, PLN: Utangnya Dicicil

janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, menerima tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Janda penjual gorengan ini kaget saat menerima tagihan listrik yang capai Rp 12,7 juta dan dituduh mencuri listrik. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Nasib pilu menimpa Masruroh, janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, yang tiba-tiba menerima tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.

Tidak hanya itu, PLN juga menuduh Masruroh mencuri listrik sejak tahun 2022 silam.

Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.

Janda anak satu yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.

Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.

Ayahnya sendiri sudah wafat sejak tahun 1992 silam.

Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN.

Mengetahui hal itu, Masruroh terkejut dan kebingungan, ia mengaku tidak bisa membayar semua tagihan, terlebih ia hanya penjual gorengan keliling.

Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang jumlahnya sangat besar.

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.

Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Iedul Fitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya.

Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.

Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.

Mengetahui itu, Masruroh hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved