Balai Desa Sekapuk Gresik Disegel Warga, Pelayanan Dipindahkan ke Kantor Kecamatan Ujungpangkah

Pelayanan di Balai Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik tidak bisa dilaksanakan akibat Kantor Balai Desa disegel warga

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
BALAI DESA – Warga saat menyegel Balai Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Rabu (23/4/2025). Warga akibat kecewa mantan Kades dihukum ringan atas kasus penggelapan aset Desa, dan mendesak kasus dugaan korupsi mantan Kades segera dilaporkan ke Polres Gresik, Rabu (23/4/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pelayanan di Balai Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik tidak bisa dilaksanakan akibat Kantor Balai Desa disegel warga sejak Rabu (23/4/2025).

Saat ini pelayanan dipindahkan sementara di kantor Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Kamis, (24/4/2025).

Sebelumnya, warga menyegel pintu masuk balai desa dengan tanah urugan di pintu masuk utama.

Kemudian, pagar samping dan pintu utama juga disegel dengan digembok dan dipasang spanduk berisi tuntutan warga.

Akibatnya, pelayanan masyarakat terkait surat menyurat dilakukan di kantor Kecamatan Ujungpangkah.

“Untuk pelayanan surat-surat yang mudah, bisa dilakukan di Kantor Kecamatan. Sedangkan, untuk permohonan surat tanah, tidak bisa, sebab buku  C Desa ada di Balai Desa,” kata Mundhor, Sekretaris Desa Sekapuk melalui telepon selulernya, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, Mundhor menambahkan, akibat balai desa disegel warga, Pemerintah Desa Sekapuk tidak bisa menggelar rapat, sehingga beberapa agenda tertunda.

Seperti pembentukan Koperasi Merah Putih, belum bisa dirapatkan. Padahal, Desa-desa lain sudah membentuk koperasi tersebut.

“Sementara, pelayanan dilakukan di Kecamatan dan rapat-rapat belum bisa dilaksanakan karena semua pintu masuk ditutup warga. Termasuk rapat evaluasi terhadap tuntutan warga, belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Diketahui, warga Desa Sekapuk, kecewa atas putusan hukuman ringan mantan Kades Sekapuk yang hanya dihukum 5 bulan penjara atas kasus penggelapan aset Desa.

Selain itu, warga juga menghendaki kasus dugaan korupsi mantan Kades juga segera dilaporkan ke Polres Gresik.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved