3 Terduga Korupsi Proyek RPH-U Lamongan Ditahan Terpisah, Barang Bukti Uang Tersisa Rp 88,1 Juta
Kasi Pidsus, Kejari Lamongan, Anton Wahyudi mengatakan, tiga tersangka memiliki peran berbeda dalam pusaran korupsi RPHU senilai Rp 6 miliar
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengeksekusi tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) tahun anggaran 2022, Rabu (23/4/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, para tersangka langsung ditahan. Dua di antaranya yaitu MD dan DMA langsung dibantarkan ke Lapas kelas IIB Lamongan.
Sementara tersangka lainnya berinisial SA diserahkan ke Rutan Negara Kelas I Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kasi Pidsus, Kejari Lamongan, Anton Wahyudi mengatakan, tiga tersangka memiliki peran berbeda dalam pusaran korupsi RPHU senilai Rp 6 miliar tersebut.
MD waktu itu merupakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau kuasa pengguna anggaran yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian SA sebagai direktur perusahaan dan DMA berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan RPHU.
"Kita lakukan penahanan kepada tiga tersangka, satu tersangka SA ditahan di Surabaya karena mengajukan sebagai Justice Collaborator dan meminta hak pemisahan tempat penahanan," kata Anton.
Dalam korupsi pembangunan rumah pemotongan hewan unggas (RPH-U) tahun anggaran 2022 tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp 331.616.854 (Rp 331,6 juta). “Total kerugian saat ini kurang lebih Rp 331,6 juta,” terangnya.
Sementara dalam perkara ini penyidik Kejari Lamongan berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 53 dokumen, satu buah ponsel, dan uang tunai senilai Rp 88.193.997 (Rp 88,1 juta). *****
Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU)
korupsi proyek RPHU Lamongan
Rumah Potong Hewan (RPH)
Kejari Lamongan
3 tersangka RPH ditahan
korupsi RPHU 6 miliar
Lapas Lamongan
justice collaborator
korupsi di Lamongan
Lamongan
Monitoring Center For Prevention (MCP)
PC IMM Lamongan Suarakan 4 Tuntutan Atas Insiden Demo di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Bangkitkan UMKM Lokal di Lamongan Lewat Bazar Djadoel HUT Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Seleksi Duta Genre Remaja, BKKN Lamongan Ciptakan Role Model Perencanaan Keluarga Ideal Masa Depan |
![]() |
---|
Lapas Lamongan Teken Kerja Sama dengan BNNK Gresik, Wujudkan Program Ini |
![]() |
---|
Hilang Kontak Saat Menuju Brondong Lamongan, KLM Ayta CK2 Ditemukan di Rembang Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.