Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Siasat Licik UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana Gaet Karyawan, Dijebak Perjanjian, Endingnya Dimaki

Terungkap siasat licik UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana menggaet karyawan yang mau bekerja.  Endingnya karyawan dimaki-maki.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi
LAPOR POLDA JATIM - DSP (24) (kanan) mantan karyawan pabrik Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana melapor ke SPKT Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025). Ia didampingi para anggota tim pengacaranya untuk membuat laporan kepolisian karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaan tersebut, meskipun sudah resign kerja sejak tahun 2020 silam. 

SURYA.CO.ID - Terungkap siasat licik UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana menggaet karyawan yang mau bekerja. 

Ternyata, UD Sentosa Seal tidak mencantumkan syarat untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan. 

Penahanan ijazah sebagai jaminan pihak pelamar kerja itu baru disampaikan pihak manajemen saat wawancara. Itu pun hanya secara lisan. 

Dengan fakta ini, tidak sedikit yang menerima bekerja di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana dan pada akhirnya harus merelakan ijazahnya ditahan ketika mereka ke luar karena tidak tahan bekerja. 

Salah satunya, DSP (24) mantan karyawan Jan Hwa Diana yang ditemui surya.co.id, saat mengadu ke Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025). 

Baca juga: Sosok yang Diperintah Jan Hwa Diana Potong Uang Makan Karyawan yang Jumatan, Bersuara, Ini Ucapannya

DSP yang sudah keluar dari UD Sentosa Seal sejak 2020 itu hingga kini belum mendapatkan ijazahnya.

Akibatnya, Korban DSP, beberapa tahun belakangan, kesulitan mencari pekerjaan. Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir. 

Untuk sementara waktu, dia terpaksa bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.

Kendati begitu, Korban DSP tetap tak legawa jika ijazah terus terusan ditahan tanpa penjelasan. 

"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan. Iya merasa dirugikan," ujarnya seusai membuat laporan di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025). 

DSP pun menceritakan siasat UD Sentosa Seal untuk menggaet karyawan. 

Dikatakan, informasi lowongan pekerjaan itu ada di media sosial Facebook (FB). 

Memang, informasi pada postingan lowongan FB tersebut beredar tidak mencantumkan syarat untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan. 

Namun, saat proses interview dengan pihak manajemen, peraturan mengenai adanya penyitaan ijazah sebagai jaminan dari pihak pelamar kerja, baru dibahas secara lisan.

Pihak manajemen berdalih, jaminan tersebut diperlukan guna mengantisipasi adanya praktik curang yang dimungkinkan bakal dilakukan si pelamar kerja tatkala sudah diterima sebagai karyawan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved