Keributan Berujung Maut di Bangkalan
Pengakuan Abdul Rozak Bacok Istri dan PIL di Bangkalan, Terisak Teringat Anak
Abdul Rozak memaparkan secara panjang lebar pengakuan perkara pembacokan hingga merenggut nyawa sang istri dan pria pasangan selingkuhnya.
|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
TAHAN AMARAH - Tersangka pembunuhan, AR (44) warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar tak kuasa menahan amarah hingga menangis di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (22/4/2025). Ia ditangkap satu jam setelah menghabisi nyawa isterinya, EFD (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos kawasan Perumahan Griya Anugerah Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Yang perempuan adalah isteri sah dari pelaku atau tersangka.
Baca juga: Peristiwa Berdarah di Bangkalan Madura, Diduga Pasutri Meninggal dengan Penuh Luka Bacok
"Setelah pelaku mendobrak pintu dan mengetahui isteri bersama laki-laki lain, pelaku kalap dan langsung membacok isteri pertama kali, kejar PIL dan membacoknya di kamar mandi,” terang Hafid.
Atas perkara ini, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 sentimeter.
Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.