Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Dindik Jatim Ungkap Proses Penerbitan Ulang Ijazah bagi Pekerja yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
fatimatuz zahro/surya.co.id
PENERBITAN IJAZAH - Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai saat diwawancara di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Senin (21/4/2025). Ia menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi tenaga kerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan di Surabaya. 

SURYA.co.id | KOTA BATU - Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi tenaga kerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan di Surabaya.

“Jadi yang diterbitkan ulang adalah salinan (ijazah) nya. Jadi kan kalau lulus sekolah dan menerima ijazah itu kan ada proses cap tiga jari kan, dan sekolah punya salinan berapa lembar,” kata Aries saat diwawancara di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Soal Penahanan Ijazah Hingga Karyawan Ibadah Dipotong Gaji, DPRD Jatim Desak Pengusutan

Setiap sekolah biasanya punya 10 salinan ijazah, dan Aries menyebut data ini akan menjadi dokumen penting yang dijaga oleh setiap sekolah.

Dalam kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang viral di Surabaya, salinan ini yang nantinya akan diterbitkan kembali untuk para pekerja di masing-masing sekolah asalnya.

“Jadi sesuai dengan arahan Ibu Gubernur, jika ijazah mereka kemungkinan besar ternyata hilang atau dihilangkan oleh perusahaan maka diterbitkan ulang salinannya yang ada di sekolah. Jadi tinggal dikeluarkan saja salinannya,” tegas Aries.

Oleh sebab itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Disnakertrans Jatim yang hari ini melakukan pendataan dan pemanggilan pada para pekerja yang ijazahnya ditahan.

Mereka tengah dimintai data sekolah dan tahun kelulusannya, serta segala data lain yang dibutuhkan.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Kadisnaker agar kalau sudah lengkap namanya, asal sekolahnya, dan sudah lengkap tahun kelulusannya, mereka akan kasih datanya ke kami dan saya nanti saya akan koordinasi dengan sekolahnya, karena untuk nanti pengantarnya dari kepala dinas pendidikan provinsi,” tegas Aries.

Jikalau nanti ada sekolah yang sudah tutup atau sudah bubar, maka tetap akan difasilitasi, yaitu dengan pencarian data dapodik dan ijazah akan diterbitkan dengan tanda tangan dari kepala dinas pendidikan provinsi.

“Jadi ditarik data dapodiknya, kan ada itu nomor registrasi ijazahnya. Maka dari situ kita terbitkan salinannya. Pasti ada kan. Bahasa mudahnya diterbitkan ulang salinan ijazahnya, dengan pengantar dari kami,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved