Berita Viral

Usai Dituntut Driver Ojol, Dedi Mulyadi Diadang Sejumlah Sopir Taksi Puncak Bogor, Ngadu Soal Ini

Usai dituntut ribuan pengemudi ojek online (Ojol), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini diadang sejumlah sopir taksi Puncak, Bogor.

Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
DIADANG SOPIR TAKSI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai kegiatan halal bi halal dengan ASN lingkungan Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). 

"Kan liburan, tamasya. Kita di sini banyak yang nganggur," sebut para sopir taksi.

"Taksi-taksi perorangan sekarang diambil alih PT Indogen dengan biaya yang lebih murah. Turis Arab naik ke PT Indogen.

Salah satu sopir menjelaskan, ongkos taksi dibuat menjadi lebih murah.

"Pindah ke PT Indogen. Yang tadinya biasanya Rp500 ribu, mereka semua mengganti ongkosnya dengan Harga Rp350 ribu. Jadi kita keberatan, untuk sewa mobil, bensin," bebernya.

Dedi menanyakan pemilik perusahaan tersebut.

"PT Indogen yang punya orang mana?" tanyanya.

"Yaman, orang Yaman tinggal di sini, cuma di Puncak engga ada kantornya, pengikutnya di sini.

Jadi yang jadi masalah sekarang, Harga ongkos mobil tuh dihancurkan sama dia," jelas sopir.

Dedi kembali bertanya soal mobil yang digunakan.

"Taksinya jenisnya apa, pengendaranya orang mana?" tanya Dedi.

"Bermacam-macam jenis kendaraan, sopirnya orang sini. Keinginan kami, PT Indogen ditutup aja, ditiadakan. Dicabut izinnya. Saya minta kebijakan dari Bapak, cabut izinnya. Minta bantuan," papar sopir taksi.

"Kita lihat ya, menjual jasa lebih murah," sebut Dedi Mulyadi.

Ditutut Driver Ojol

DITANTANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditantang para driver ojol di Cirebon untuk membuat perda yang menjamin kesejahteraan mereka.
DITANTANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditantang para driver ojol di Cirebon untuk membuat perda yang menjamin kesejahteraan mereka. (kolase tribun jabar)

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga ditantang ribuan pengemudi ojek online (Ojol). 

Driver ojek online ini menantang Dedi Mulyadi membuat peraturan daerah (Perda) yang menjamin kesejahteraan para ojol.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved