Proyek Bendungan Bagong Trenggalek Dipastikan Lanjut : Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
ebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek, Jawa Timur.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyebutkan jika proyek senilai Rp 1,67 triliun tersebut juga tak dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN),
Hal tersebut, sudah dipastikan Denny dengan menanyakannya langsung ke pihak LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), terkait status PSN pada proyek Bendungan Bagong.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Trenggalek Ditargetkan Tuntas Pertengahan Tahun 2025, Sisa 30 Ha
LMAN memastikan, jika saat ini status proyek Bendungan Bagong masih sebagai PSN, karena masih tercantum dalam SK Kemenkeu dan tidak ada perubahan.
"Jika sudah tidak masuk PSN, LMAN tidak mau melayani pembayaran ganti untung pembebasan lahan. Saat ini pembebasan lahan proyek tersebut masih terus berjalan," jelas Denny, Jumat (14/4/2024).
Namun demikian, nasib proyek tersebut tetap berada di ujung tanduk.
Sebab, proyek tersebut sedianya ditarget selesai pada tahun 2024.
Namun, karena belum juga selesai, akhirnya ditargetkan ulang rampung pada tahun 2026.
Salah satu penyebab utama kemoloran tersebut, karena proses pembebasan lahan yang belum mencapai 100 persen.
Progres pembebasan tanah sendiri, sebenarnya mencapai 90 persen. Dari 1.241 bidang yang harus dibebaskan, 940 bidang di antaranya sudah bebas.
"Atau jika dihitung luasan, dari luasan total 274,62 hektare, yang sudah bebas 244,04 hektare," ungkap Denny.
Menurutnya, hambatan bukan berasal dari penolakan warga, melainkan soal kelengkapan dokumen administratif seperti surat waris yang belum terpenuhi serta koordinasi antar instansi yang beberapa kali terkendala dengan prioritas kerja masing-masing.
"Tidak ada lagi persoalan sosial. Warga sudah kooperatif. Tapi memang administrasinya yang masih harus kami kejar, kami sudah komitmen semester satu 2025 untuk pembebasan tanah bisa tuntas," pungkas Denny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.