Berita Viral
Rekam Jejak Dokter Syafril yang Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Gelagatnya Terkuak
Inilah rekam jejak M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut.
"Polda jabar sudah membentuk tim khusus mencari pelaku dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain atas kekerasan seksual," jelas Prof Yudi.
Pihaknya tengah mengkaji sanksi tegas pada terduga pelaku.
PP POGI melalui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir (3 kali).
Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi.
Dedi Mulyadi Geram
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun ikut merespons kasus tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.
Untuk itu, ia mendorong untuk mencabut izin praktik hingga gelar dokter terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi.
Selain pencabutan izin praktik hingga gelar, kasus pelecehan tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera bagi pelakunya.
"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.
Tidak hanya Dedi Mulyadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merespons kasus tersebut.
Menurut Arifah, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus pelecehan tersebut.
"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah Garut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," ujar Arifah.
Arifah mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah trauma terhadap korban pelecehan seksual.
"Kemudian upaya yang bisa kita lakukan Paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban," katanya.
"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalaupun perlu bantuan hukum Kami bisa membantu mengkoordinasikan, tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," tambahnya.
Menurut Arifah, dugaan pelecehan seksual dalam dunia medis adalah hal yang sangat serius dan membutuhkan penanganan lintas kementerian.
"Kalau tidak salah, Pak Menkes sudah sempat menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan atau sistem untuk dokter-dokter yang akan magang atau tugas di satu tempat tertentu, Sepertinya akan dilakukan evaluasi," katanya. (Tribun Network/rin/wly)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Dokter Cabul M Syafril hingga Penonaktifan Surat Tanda Registrasi Dokter Spesialis Obgyn
M Syafril Firdaus
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Polres Garut
Polda Jabar
Dokter Kandungan Ditangkap
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak A.M Hendropriyono yang Klaim Tahu Dalang Demo DPR Dibubarkan, Pendiri Sekolah Intelijen |
![]() |
---|
2 Pejabat yang Bereaksi Soal Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tuntut Pemerintah |
![]() |
---|
Tabiat Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri, Keluarga Nangis di Bahu Kapolri |
![]() |
---|
Berapa Gaji Ahmad Sahroni? Disinggung Salsa Erwina Hutagulung saat Layangkan Tantangan Debat |
![]() |
---|
Sosok Eks Staf Menteri yang Sindir Kejagung Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina: Gak Berani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.