Berita Viral
Rekam Jejak Dokter Syafril yang Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Gelagatnya Terkuak
Inilah rekam jejak M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut.
SURYA.CO.ID I JAKARTA - Inilah rekam jejak M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.
Dokter Syafril ditangkap Polres Garut pada Selasa (15/4/2025), setelah sehari sebelumnya diburu.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya kini masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkap ada dua korban yang melaporkan dokter Syafril ke polisi.
Baca juga: Akhirnya Dokter Priguna Tak Bisa Buka Praktek Seumur Hidup Usai Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS
Kasus pelecehan itu terjadi pada 2024, namun baru viral pada 2025 dan langsung ditindaklanjuti polisi.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.
Tetapi, alat USG itu terus beralih le bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.
Informasinya, dokter itu melakukan pecelahan di klinik tempatnya praktek di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.
"Ya sempat ada keluhan dari pasien," ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Atas keluhan tersebut ucapnya, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktek.
Hasilnya ditemukan rekaman bahwa MSF diduga melakukan hal tak pantas terhadap pasiennya. Ia menuturkan bahwa sejak tahun ini, dokter MSF sudah tidak praktek lagi di kliniknya.
"Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut," ungkapnya.
Dewi menjelaskan setelah aksi dokter MSF viral, pihaknya mengaku merasa dirugikan atas perilaku terduga pelaku.
Ia menyebut prilaku pelaku itu telah mencoreng profesi dokter di seluruh Indonesia.
"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," katanya.
Siapakah Dokter Syafril?
Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membenarkan Syafril memang pernah praktik di wilayah Garut.
Dari riwayat praktiknya, Syafril pernah bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai RS Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.
Namun, kata Leli, Syafril bukanlah orang asli Garut. Ia juga bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)" jelas Leli, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
"Dokter tersebut bukan ASN, namun sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," imbuh dia.
Lebih lanjut, Leli menjelaskan, Syafril sudah tidak lagi memiliki izin praktik di Garut.
Sejak akhir 2024, jelas dia, nama Syafril sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
"Yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satupun di wilayah Kabupaten Garut," ungkapnya.
Sementara itu, beredar informasi di media sosial yang mengatakan, Syafril adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).
Pihak Unpad pun telah membenarkan informasi tersebut. Unpad mengatakan Syafril memang seorang alumni program spesialis di FK Unpad.
Terkait kasus dugaan pelecehan oleh Syafril, Unpad menyatakan keprihatinannya terhadap korban.
"Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban," ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Sebagai informasi, menurut kabar yang beredar, Syafril pernah menikah, namun berakhir cerai.
STR Dinonaktifkan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.
"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).
Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan.
"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.
Sering Mangkir
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menerangkan, kasus dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG) terjadi pada 2024.
Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus itu sudah diproses di kepolisian.
Ia mengatakan, Selasa (15/4/2025), sudah ada lima saksi yang diperiksa dengan barang bukti berupa CCTV.
POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.
"Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00," kata dia kepada wartawan.
POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal serupa seperti ini dengan memberikan efek jera atau berupaya preventif.
"Polda jabar sudah membentuk tim khusus mencari pelaku dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain atas kekerasan seksual," jelas Prof Yudi.
Pihaknya tengah mengkaji sanksi tegas pada terduga pelaku.
PP POGI melalui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir (3 kali).
Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi.
Dedi Mulyadi Geram
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun ikut merespons kasus tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.
Untuk itu, ia mendorong untuk mencabut izin praktik hingga gelar dokter terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi.
Selain pencabutan izin praktik hingga gelar, kasus pelecehan tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera bagi pelakunya.
"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.
Tidak hanya Dedi Mulyadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merespons kasus tersebut.
Menurut Arifah, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus pelecehan tersebut.
"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah Garut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," ujar Arifah.
Arifah mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah trauma terhadap korban pelecehan seksual.
"Kemudian upaya yang bisa kita lakukan Paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban," katanya.
"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalaupun perlu bantuan hukum Kami bisa membantu mengkoordinasikan, tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," tambahnya.
Menurut Arifah, dugaan pelecehan seksual dalam dunia medis adalah hal yang sangat serius dan membutuhkan penanganan lintas kementerian.
"Kalau tidak salah, Pak Menkes sudah sempat menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan atau sistem untuk dokter-dokter yang akan magang atau tugas di satu tempat tertentu, Sepertinya akan dilakukan evaluasi," katanya. (Tribun Network/rin/wly)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Dokter Cabul M Syafril hingga Penonaktifan Surat Tanda Registrasi Dokter Spesialis Obgyn
M Syafril Firdaus
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Polres Garut
Polda Jabar
Dokter Kandungan Ditangkap
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak A.M Hendropriyono yang Klaim Tahu Dalang Demo DPR Dibubarkan, Pendiri Sekolah Intelijen |
![]() |
---|
2 Pejabat yang Bereaksi Soal Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tuntut Pemerintah |
![]() |
---|
Tabiat Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri, Keluarga Nangis di Bahu Kapolri |
![]() |
---|
Berapa Gaji Ahmad Sahroni? Disinggung Salsa Erwina Hutagulung saat Layangkan Tantangan Debat |
![]() |
---|
Sosok Eks Staf Menteri yang Sindir Kejagung Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina: Gak Berani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.