Berita Viral

Rekam Jejak Dokter Syafril yang Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Gelagatnya Terkuak

Inilah rekam jejak M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut.

Editor: Musahadah
Tribunnews/kolase
AKSI DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG),   

"Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban," ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, menurut kabar yang beredar, Syafril pernah menikah, namun berakhir cerai.

STR Dinonaktifkan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat. 

Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Sering Mangkir

Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menerangkan, kasus dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG) terjadi pada 2024. 

Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus itu sudah diproses di kepolisian. 

Ia mengatakan, Selasa (15/4/2025), sudah ada lima saksi yang diperiksa dengan barang bukti berupa CCTV. 

POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.

"Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00," kata dia kepada wartawan. 

POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal serupa seperti ini dengan memberikan efek jera atau berupaya preventif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved