Berita Viral

Reaksi Keras Dedi Mulyadi Soal Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Desak 3 Hal, Didukung IDI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak sanksi tegas bagi M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual pasiennya

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar
REAKSI KERAS - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta dokter kandungan yang melecehkan pasien di Garut dicabut gelar dokternya. Ini reaksi kerasnya! 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak sanksi tegas bagi M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut.

Dedi Mulyadi menuntut agar dokter Syafril segera dicabut izin praktiknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jawa Barat ini juga meminta perguruan tinggi yang meluluskan dokter tersebut segera mencabut gelar dokternya. 

Hal itu beralasan karena pelecehan itu telah melanggar kode etik profesi. 

 "Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi, di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Rekam Jejak Dokter Syafril yang Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Gelagatnya Terkuak

Selain pencabutan izin praktek, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya. 

Pernyataan Dedi Mulyadi ini mendapat dukungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat. 

IDI Jabar meminta institusi pendidikan memberikan sanksi pencabutan gelar bagi oknum dokter yang melakukan pelanggaran berat.

Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi, menilai sanksi pencabutan gelar dokter oleh institusi pendidikan diharapkan menjadi efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran etika dan disiplin berat seperti pelecehan seksual.

"IDI tentunya mendukung kalau pelanggaran etika berat disiplin berat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2025).

Dia menegaskan, sanksi berat diperlukan sebagai salah satu instrumen pencegahan oknum dokter berbuat yang tidak terpuji saat menjalankan tugasnya.

Bahkan, sebagai profesi yang diangkat melalui sumpah, dokter harus memiliki tanggung jawab etik yang tinggi.

Oleh karena itu, pelanggaran semacam ini harus ditindak tegas dan tidak boleh ditangani secara lamban atau berlarut-larut.

"(Pencabutan gelar) sangat dimungkinkan agar yang bersangkutan juga secara profesi ada sanksi institusi pendidikan. Jadi, pencabutan gelar dilakukan institusi pendidikan melalui sumpah dokternya dan konsil dokter Indonesia," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved