Berita Viral

Duduk Perkara Dedi Mulyadi Dituntut Driver Ojol Setelah Ditantang Ketua DPD GRIB Jaya Jabar

Terungkap duduk perkara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dituntut ribuan pengemudi ojek online (ojol).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
DITANTANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditantang Ketua DPD GRIB Jaya Jabar soal pembentukan Satgas Antipremanisme 

SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dituntut ribuan pengemudi ojek online (ojol).

Tuntutan muncul tak lama setelah Dedi Mulyadi ditantang Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Barat.

Ribuan pengemudi ojol ini mendesak Dedi Mulyadi membuat peraturan daerah (perda) yang menjamin kesejahteraan mereka. 

"Kami dari ojol Cirebon bersatu menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar membuat peraturan daerah yang mensejahterakan driver online se-Jabar, khususnya di Cirebon," ujar Koordinator aksi, Tryas Mohammad Purnawarman saat berdemonstrasi di Kota Cirebon selepas aksi, Selasa (15/4/2025). 

Tryas berharap, di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, para pengemudi ojol bisa memiliki sosok pemimpin yang berpihak dan mau mendengarkan aspirasi mereka.

"Semoga di era pemerintahan Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat bisa menjadi bapak kami para ojol di Jawa Barat."

"Bisa memperjuangkan kami, tolong dengarkan kami, Pak," ucapnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan nasional driver online yang menuntut pemangkasan potongan pendapatan dari aplikator serta penghapusan program yang dinilai merugikan.

"Potongan dari aplikator bisa mencapai 20 persen, bahkan lebih. Kami ingin potongan itu dikurangi menjadi maksimal 10 persen."

"Aplikator hanya menyediakan platform, tapi semua biaya operasional ditanggung driver," jelas dia.

Selain itu, mereka menolak program Grabbike Hemat berbayar yang dianggap melanggar batas tarif minimum.

Baca juga: Usai Ditantang Ketua DPD GRIB Jaya Jabar Berantas Premanisme, Dedi Mulyadi Malah Minta Maaf

"Program ini sudah melanggar Permenhub tentang batas minimum tarif, yaitu Rp 8.000. Ini bentuk lari dari tanggung jawab Grab terhadap regulasi pemerintah," katanya.

Dalam aksinya, massa juga meminta agar setiap kebijakan aplikator disaring terlebih dahulu oleh pemerintah daerah.

"Kebijakan dari aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee harus difilter dulu di Pemprov Jawa Barat, lalu turun ke daerah. Jangan asal buat kebijakan tanpa musyawarah," ujarnya.

Namun, massa aksi mengaku kecewa karena tidak satu pun pejabat utama di Kota Cirebon yang menemui mereka secara langsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved