2 Orang Tewas Usai Tabrak 3 Motor di Mayjend Sungkono Surabaya, Sopir BMW Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi BMW yang tabrak tiga pengendara motor & mengakibatkan dua korban tewas di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Anthony Adiputro (25), pengemudi BMW yang menabrak tiga pengendara motor dan mengakibatkan dua korban tewas di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Minggu (13/4/2025), terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebelum kecelakaan, pemuda asal Pasuruan itu menikmati malam Minggu di sebuah klub malam Surabaya sembari minum alkohol bersama teman-temannya.
Menjelang pagi, Anthony mengendarai mobil BMW untuk mengantar dua temannya ke Surabaya Barat, dengan kondisi masih mabuk.
Baca juga: Tabrak 3 Pemotor Sampai 1 Tewas di Surabaya, Pengemudi BMW Keluar Sempoyongan Diduga Mabuk
Dalam darahnya ada sekitar kandungan alkohol sekitar 30 persen.
Itulah yang memicu terjadinya kecelakaan menabrak tiga pengendara motor.
Meskipun bersama teman-teman saat kejadian, ia sendiri yang harus bertanggung jawab, sebab dirinya yang mengendarai mobil, dua temannya hanya sebagai penumpang.
Anthony dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 311 ayat 5 tentang perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun.
"Ya istilahnya acara bareng-bareng, pulang menangung risiko sendiri," ucap Kasubnitlakalantas Polrestabes Surabaya Ipda Candra Anom.
Anthony kini ditahan Rutan Polrestabes Surabaya.
"Keluarga tersangka sudah mendekati sudah mengurus rumah sakit dan mendatangi rumah duka. Tapi Meskipun ada kesepakatan (korban memaafkan) tapi secara aturan hukum tetap lanjut. Sifatnya hanya meringankan waktu di persidangan," terang Candra.
kecelakaan
Surabaya
kecelakaan di Surabaya
BMW tabrak pemotor sampai tewas
mobil BMW tabrak 3 motor
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Eri Cahyadi Perketat Izin Kos-kosan di Surabaya, Pemilik Wajib Tinggal Satu Area dengan Penyewa |
![]() |
---|
Lirik Lagu Al Waba, Lengkap Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Herly Puji Sekdis yang Dicopot Bobby Nasution, Ternyata Tak Cuma Kasus Kado Ultah |
![]() |
---|
Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Lebih Cepat dan Nyaman di Samsat Pare, Simak Prosedur dan Biayanya |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Berubah Usai Dipecat Imbas Ucap Ingin Rampok Uang Negara, Pamer Kesibukan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.