Berita Viral

Mobil Dinas Dipakai Mudik ke Lampung, TPP Camat Kasiman Bojonegoro Dipotong 25 Persen Selama 3 Bulan

Pemkab Bojonegoro resmi berikan sanksi kepada Camat Kasiman, Novita Sari, yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 di Lampung

|
Penulis: Misbahul Munir | Editor: irwan sy
Misbahul Munir/TribunJatim.com
SANKSI - Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat memberikan sanksi pemotongan TPP selama 3 bulan kepada Camat Kasiman, Novita Sari, Senin (15/4/2025). Camat Kasiman, Novita Sari, diketahui memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 ke Lampung dari laporan warganet pada Minggu (6/4/2025) lalu. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro akhirnya mengambil langkah tegas terhadap ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 yang videonya sempat viral di media sosial. 

Diketahui, ASN Pemkab Bojonegoro yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 tersebut adalah Camat Kasiman, Novita Sari.

"Kami resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran serta pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen kepada ASN tersebut. Tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjaga integritas ASN. Berdasarkan hasil rapat. Diberikan sanksi teguran lisan dan pemotongan TPP 25 persen selama 3 bulan," tegas Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Senin (15/4/2025).

Baca juga: Mobil Dinas Plat S Digunakan Mudik Lebaran 2025 di Lampung, Sekda Bojonegoro: Kendaraan Camat

Sanksi ini diberikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, yang menemukan pelanggaran dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di luar wilayah tugas.

MOBIL DINAS - Tangkap layar video mobil dinas berplat merah 'S' diduga milik Pemkab Bojonegoro yang melintas di Tol Trans Sumatra Lampung, diduga digunakan untuk libur Lebaran 2025. Peristiwa ini sontak mengundang berbagai respon dari warganet.
MOBIL DINAS - Tangkap layar video mobil dinas berplat merah 'S' diduga milik Pemkab Bojonegoro yang melintas di Tol Trans Sumatra Lampung, diduga digunakan untuk libur Lebaran 2025. Peristiwa ini sontak mengundang berbagai respon dari warganet. (IST/warga)

Nurul Azizah menambahkan pemberian sanksi ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan fasilitas negara.

Sementara itu, Camat Kasiman, Novita Sari, mengakui perbuatan tersebut.

Dia juga menyampaikan permohon maaf dan siap menerima apapun hukuman atau sanksi yang diberikan.

Selain itu, Novita juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.

"Kami sebagai ASN tentunya siap mentaati aturan dan menerima pembinaan yanh dilakukan oleh pembina kepegawaian, dan kami mengucapkan terimakasih atas perhatiannya dan kami (berjanji) tidak akan mengulanginya lagi," imbuh Novita.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan mobil dinas berplat merah S Bojonegoro tengah melaju dijalan Tol Sumatra wilayah Lampung saat moment mudik lebaran Idhul Fitri pada minggu (6/4/2025).

Dalam video berdurasi 17 detik memperlihatkan sebuah mobil dinas berjenis Toyota Rush tipe GR berplat merah S 1228 BP tengah melaju kencang di jalan tol trans Sumatera - Lampung.

Diketahui mobil dinas tersebut merupakan kendaran operasional untuk pemerintahan di tingkat Kecamatan (Camat) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved