Mobil Dinas Plat S Digunakan Mudik Lebaran 2025 di Lampung, Sekda Bojonegoro: Kendaraan Camat

Video viral memperlihatkan mobil dinas berpelat merah S diduga dari Bojonegoro melaju di Tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran 2025.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: irwan sy
IST/warga
MOBIL DINAS - Tangkap layar video mobil dinas berplat merah 'S' diduga milik Pemkab Bojonegoro yang melintas di Tol Trans Sumatra Lampung, diduga digunakan untuk libur Lebaran 2025. Peristiwa ini sontak mengundang berbagai respon dari warganet. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Sebuah video viral memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah S diduga dari Bojonegoro tengah melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Lebaran 2025.

Dalam video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan sebuah mobil dinas berjenis Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol.

Baca juga: Viral Mobil Dinas Plat S Diduga dari Bojonegoro Digunakan Libur Lebaran 202 Hingga ke Lampung

Pelat nomor 'S' sendiri umumnya digunakan oleh kendaraan dinas di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang.

“Tertangkap basah mobil pejabat, berplat S di jalan tol Sumatera Lampung. Ini bukan pelat Sumatera ya, dipakai dinas di hari raya Idul Fitri,” ujar suara perekam dalam video tersebut seperti yang di lihat Tribunjatim.com pada Minggu (6/4/2025).

Sementara dalam video tersebut juga bertuliskan caption yang dinarasikan kendaraan dinas berjenis Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP digunakan untuk berlibur pada hari raya hingga ke Lampung. Jauh dari wilayah operasionalnya di Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai video viral mobil dinas Pemkab Bojonegoro yang diduga digunakan untuk mudik lebaran tersebut.

Sementara diketahui mobil dinas jenis Toyota Rush tipe GR di lingkungan Pemkab Bojonegoro umumnya digunakan oleh pejabat ditingkat Kecamatan (Camat).

"Kami cek dulu," jawab singkat Wahono.

Di lain sisi, Pj. Sekda Bojonegoro Djoko Lukito membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas untuk operasional di tingkat pemerintah Kecamatan (Camat).

Namun, mengenai informasi detail camat mana menggunakan kendaraan dinas tersebut disimpan rapat olehnya. 

“Kalo mobil dinas Camat tersebut digunakan mudik keluar daerah Bojonegoro itu yang bersangkutan sudah mengakui,” kata Djoko.

Sebelumnya, penuturan Djoko Pemkab Bojonegoro telah memberikan surat edaran (SE) prihal larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Adapun mengenai penggunaan mobil dinas tersebut selanjutnya akan di tangani oleh pihak Inspektorat. 

"Surat Edaran ada, tunggu dari inspektorat," tutupnya. 

Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang mengendarai mobil dinas tersebut. 

Sebelumnya, video mobil dinas berplat S terrekam tengah melintas di jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Lampung viral di media sosial. 

Video viral itu pun menuai berbagai komentar dari warga net.

Ada yang bereaksi dengan sarkas hingga mewanti-wanti agar oknum pejabat yang menggunakan mobil dinas tidak korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved