Berita Viral

Tak Gentar Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jatim, Wawali Surabaya Armuji Dapat Dukungan Warga

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, tak gentar meski dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana imbas membantu warganya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase youtube dan Kompas.com
ARMUJI DILAPORKAN - (kiri) Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (kanan) Jan Hwa Diana yang Berani Laporkan Cak Ji. 

Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.

Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah. 

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua."

"Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.

Baca juga: Sosok Wanita yang Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Klarifikasi Soal Tak Kenal Cak Ji

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Respons Armuji

Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat. 

"Saya siap dengan konsekuensi apa pun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).

Sementara hingga saat ini, pihak pelapor belum memberikan keterangan terkait aduan penahanan ijazah karyawan.

Kronologi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved