Pembelian Tanpa Melalui RDKK, Distribusi 24 Karung Pupuk Bersubsidi di Probolinggo Dihentikan Polisi
Polisi menghentikan elf itu saat melitas di Jalan Raya Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo menghentikan pengiriman atau pendistribusian puluhan karung pupuk bersubsidi yang diangkut dengan mobil jenis elf, Sabtu (12/4/2025) lalu.
Pendistribusian 24 karung pupuk itu terindikasi ilegal karena pembeliannya diduga tidak melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diatur pemerintah.
Polisi menghentikan elf itu saat melitas di Jalan Raya Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi itu dengan rincian 23 karung pupuk Phonska dan 1 karung pupuk Urea.
"Kami juga mengamankan sopir dan kernetnya. Keduanya menjadi sebagai saksi dalam dugaan pendistribusian ilegal ini meski hanya mengantarkan pupuk tersebut," kata Wisnu, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wisnu, pupuk bersubsidi tersebut diketahui milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa/Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Sementara AP, menurutnya, membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan. Rencananya AP mengirim pupuk tersebut dari Bantaran menuju Sumber.
"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP, ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut karena tidak terdaftar di RDKK kios tersebut. Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. *****
RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)
pengamanan distribusi pupuk
Polres Probolinggo
beli pupuk tanpa RDKK
pupuk salah distribusi
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana
distribusi pupuk dengan elf
Probolinggo
phonska
Aksi Solidaritas, Ojol di Kota Probolinggo Ajak Polisi Tahlil dan Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Bakti Religi Sambut Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Ke Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Larikan Sepeda Motor Saat COD di Kota Probolinggo, Warga Wringinanom Remuk Dihakimi Warga |
![]() |
---|
Berpura-Pura Jual 15 Ton Ikan, Warga Makassar Larikan Rp 110 Juta Dari Pengusaha Kota Probolinggo |
![]() |
---|
Tanam 17.845 Bibit Bakau di Probolinggo, SIG Perkuat Jatim Sebagai Pelopor Ekosistem Mangrove |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.