Larikan Sepeda Motor Saat COD di Kota Probolinggo, Warga Wringinanom Remuk Dihakimi Warga

Saat motor anak saya dibawa kabur, ada warga yang sebelumnya pernah menjadi korban sedang melintas dan ikut mengejar

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
Polres Probolinggo Kota
BABAK BELUR - Polisi mengamankan pelaku curanmor yang sebelumnya dikeroyok warga di Kecamatan Tongas, Selasa (26/8/2025). Satu pelaku lainnya melarikan diri membawa sepeda motor korban. 


SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Pengeroyokan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi, ini dialami AH (35) saat bertransaksi dengan penjual di Kota Probolinggo, Selasa (26/8/2025) malam

Warga Dusun Nagger, Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu menjadi bulan-bulanan warga setelah bertemu pemilik motor, Hendrawan (21), warga Dusun Krajan, Desa Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Penyebabnya, AH yang datang bersama temannya berinisial UL, melarikan sepeda motor milik Hendrawan dengan berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk mengambil uang di ATM.

Informasinya, pelaku AH dan korban janjian bertransaksi langsung dengan sistem COD (Cash on Delivery) di Kecamatan Tongas malam itu. Kedua pihak hendak bertransaksi untuk pembelian velg motor milik Hendrawan.

Hendrawan, AH dan UL bertemu di sebuah toko waralaba di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Tongas. Setelah proses transaksi, UL meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil uang di ATM.

Namun setelah meminjam motor jenis Honda Beat, kedua pelaku justru kabur. Korban yang menyadari  ditipu segera meminta bantuan warga dan menangkap AH di sekitar Exit Tol Tongas, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas.

"Saat motor anak saya dibawa kabur, ada warga yang sebelumnya pernah menjadi korban sedang melintas dan ikut mengejar. Akhirnya satu pelaku ditangkap," kata Baisuri, ayah korban, Rabu (27/8/2025).

Warga yang tersulut emosi langsung menghajar AH sampai babak belur. Aksi main hakim sendiri itu dihentikan anggota Polsek Tongas yang datang ke lokasi yang kemudian membawa AH Polres Probolinggo Kota.

"Pelaku yang ditangkap adalah rekan dari pelaku yang membawa kabur motor anak saya," ungkap Baisuri.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang ditangkap warga.

"Modus pelaku berpura-pura melakukan transaksi COD, kemudian meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang, lalu melarikan diri. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk memburu satu pelaku lainnya," ujar Zainal. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved