Berita Viral
Imbas Priguna Anugerah Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Menkes Wajibkan Ini Untuk Dokter PPDS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi membuat aturan baru untuk dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) imbas Priguna rudapaksa keluarga pasien
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Pada 18 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB, Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) meminta korban untuk diambil darahnya.
Priguna kemudian mengajak korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC Lantai 7 untuk pengambilan darah.
"Anaknya (korban) tuh enggak tahu tujuannya, kemudian dibawa ke ruang yang baru, dengan dalih akan diambil darah," katanya.
Di lokasi tersebutlah, tindakan kekerasan seksual pemerkosaan terhadap korban terjadi.
Saat tindakan bejatnya diketahui, pelaku sempat melakukan tindakan percobaan bunuh diri.
Akibatnya, ia sempat mendapatkan perawatan, tetapi tak lama polisi akhirnya berhasil menangkap pria yang diketahui telah beristri itu di apartemennya pada 23 Maret 2025.
Baca juga: Tabiat Dokter PPDS Anestesi Unpad Diduga Bius Dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Ditahan Polisi
"Dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," kata Surawan.
Dalam kasus ini, polisi juga mengambil sampel sperma yang akan diuji di lab untuk dilakukan cek DNA.
Ditahan
Belakangan diketahui, PAP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.
“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ujar Kombes Surawan.
Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, perawat hingga ahli telah dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Korban Dapat Pendampingan
berita viral
Priguna Anugerah Pratama
Dokter PPDS Anestesi Unpad
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
dokter rudapaksa keluarga pasien
Dokter PPDS
rudapaksa Keluarga Pasien
Kekayaan Yaqut Cholil Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Total Rp 12 M |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Dwiarso Budi yang Tolak PK Jesica Wongso Kasus Kopi Sianida, Dulu Tangani Ahok BTP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Khozinudin yang Tuding Jokowi Sebagai 'Orang Besar' di Balik Silfester Matutina |
![]() |
---|
Niat Mulia Berujung Petaka, Briptu Akbar Dikeroyok Sejumlah Pemuda Saat Menolong Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Tabiat Presenter Mpok Alpa yang Meninggal Hari ini Terungkap, Ini Alasan Rahasiakan Sakit Kankernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.