Berita Viral

Gebrakan Baru Supian Suri Wali Kota Depok, ASN Dimintai Sumbangan Rp 50 Ribu untuk Program Ini

Setelah jadi sorotan karena izinkan ASN mudik pakai mobil dinas, Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan gebrakan baru lagi. ASN dimintai sumbangan.

|
Kompas.com/Lidia Pratama
GEBrAKAN WALIKOTA DEPOK - Wali Kota Depok Supian Suri. Supian mewajibkan sumbangan Rp 50 ribu. 

Hal tersebut disampaikan Supian Suri saat ditemui awak media, Jumat (28/3/2025) lalu.

"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik)," kata Supian, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Supian menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.

Ia menekankan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka.

"Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku sudah mengeluarkan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik.

Ia pun langsung menegur Supian Suri karena dianggap tak mengikuti instruksi gubernur.

"Tadi malam sudah saya tegur, nanti gak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai," ungkap Dedi, dikutip dari Tribunnews.com.

Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan. 

"Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Gubernur juga mengkritik argumen Supian Suri yang menyatakan bahwa tidak semua ASN memiliki mobil pribadi.

Dedi menjelaskan bahwa ASN yang diberikan mobil dinas umumnya berpangkat Eselon III dan II, yang seharusnya memiliki kemampuan finansial membeli kendaraan pribadi.

"Tunjangan (Eselon III dan II) cukup, kalau tunjangan ASN Eselon III dan II itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau masih punya mobil, ngapain pake mobil dinas? Sederhana logikanya," tuturnya.

Minta Maaf

Supian Suri kemdian mengungkapkan permohonan maafnya, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atas kebijakannya yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved