Penyitaan Puluhan Balon Udara Tanpa Awak di Tulungagung : Terbesar 25 Meter Tingginya

39 balon udara tanpa awak di Tulungagung, Jawa Timur, disita pihak Polres Tulungagung. Paling banyak dari Kecamatan Pakel.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
BALON UDARA TANPA AWAK - Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi menunjukkan balon udara tanpa awak terbesar dengan setinggi 25 meter yang disita sebelum diterbangkan, saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025). Ada 39 balon udara tanpa awak yang disita dari wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, 14 di antaranya sempat diterbangkan, 25 sebelum diterbangkan. 

Sebenarnya ada banyak anak yang diduga terlibat, namun mereka kabut saat petugas datang.

"Begitu melihat petugas datang, banyak di antara mereka langsung melarikan diri sehingga sedikit yang kami amankan," tutur Kapolres.

Sebelumnya, Polres Tulungagung menggandeng setiap pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara.

Proses sosialisasi di desa-desa ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa.

Langkah ini ditindaklanjuti dengan patroli gabungan Polisi, TNI bersama PLN.

Kasus balon udara paling menonjol terjadi di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung pada Rabu (2/4/2025) pagi.

Sebuah balon udara yang melintas menjatuhkan sejumlah petasan ukuran besar dan meledak di permukiman.

Ledakan petasan ini, merusak 1 rumah milik warga setempat dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia milik seorang pemudik asal Denpasar Bali.

Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kejadian ini, 5 di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved