Penyitaan Puluhan Balon Udara Tanpa Awak di Tulungagung : Terbesar 25 Meter Tingginya

39 balon udara tanpa awak di Tulungagung, Jawa Timur, disita pihak Polres Tulungagung. Paling banyak dari Kecamatan Pakel.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
BALON UDARA TANPA AWAK - Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi menunjukkan balon udara tanpa awak terbesar dengan setinggi 25 meter yang disita sebelum diterbangkan, saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025). Ada 39 balon udara tanpa awak yang disita dari wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, 14 di antaranya sempat diterbangkan, 25 sebelum diterbangkan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - 39 balon udara tanpa awak di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), disita pihak Polres Tulungagung, hasil razia gabungan bersama TNI dan PLN selama Lebaran 2025 lalu.

Dari jumlah itu, 25 balon udara disita sebelum diterbangkan, 14 sisanya disita saat mendarat.

Salah satu balon yang disita sebelum diterbangkan, tingginya mencapai 25 meter.

Razia ini digelar, untuk mencegah pemadaman listrik dalam skala luas akibat balon udara tanpa awak yang tersangkut jaringan listrik PLN.

Selain itu, balon udara juga membahayakan penerbangan dan berisiko menyebabkan kebakaran.

Petugas gabungan paling banyak menyita balon udara di Kecamatan Pakel, sejumlah 11 buah.

"Ada 11 balon udara yang semuanya kami sita sebelum sempat diterbangkan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi di Mapolres Tulungagung, Kamis (10/4/2025).

Lalu, ada 10 balon udara yang disita di wilayah Kecamatan Bandung, 7 balon udara belum sempat diterbangkan, 3 disita setelah mendarat.

Di Kecamatan Besuki juga ada  10 balon udara yang disita, 9 di antaranya sudah sempat diterbangkan, 1 disita sebelum diterbangkan.

Sementara, di Kecamatan Gondang, ada 5 balon udara yang disita sebelum diterbangkan.

Di Kecamatan Boyolangu, ada 2 balon udara yang disita, 1 disita sebelum diterbangkan dan 1 disita setelah mendarat.

Sisanya, 1 balon udara disita di Kecamatan Kauman setelah mendarat.

"Dari semua temuan ini, ada 16 terduga pelaku, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh tersangka ini kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung," sambung Kapolres.

Di luar 7 tersangka,  ada 9 terduga pelaku yang dilakukan pembinaan.

Mereka semuanya masih di bawah umur, dan diamankan saat sebelum menerbangkan balon udara.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved