Berita Viral

Nasib Dalang Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas Ini

Kasus penyunatan uang kompensasi sopir angkot hingga kini masih terus bergulir. Siapa dalangnya? Dedi Mulyadi ambil langkah tegas.

Kompas.com/Faqih Rohman
UANG KOMPENSASI SOPIR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dalam kegiatan halal bi halal dengan ASN di Lingkungan Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). Dedi mengambil langkah tegas untuk menghukum dalang penyunat uang kompensasi sopir angkot. 

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, untuk pemotongan ini beberapa orang diperiksa termasuk dari Dishub Kabupaten Bogor.

“Semua diperiksa termasuk Organda. Jadi dari KSO (KKSU), Organda semua kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Rio.

Rio memastikan, akan mengusut kasus yang juga memicu reaksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Tim sebenarnya sudah bertugas mulai hari Kamis kemarin yang di mana bupati sudah memerintahkan kepada kami, Kejari untuk menindaklanjuti hal tersebut. Tim sudah bekerja,” tandasnya.

Dadang Ungkap Dalangnya 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih yang awalnya dicurigai sebagai sosok di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot, kini balik menunjuk pihak lain. 

Dadang Kosasih menuding Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) lah yang menjadi dalang penyunatan uang kompensasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Dadang saat berbincang dengan Dedi Mulyadi via telepon yang ditayangkan di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (6/4/2025). 

Seperti diketahui, adanya penyunatan itu kali pertama diungkap sopir angkot bernama Emen. 

Emen mengaku uang Rp1 juta yang harusnya didapatkan lantas disunat Rp200.000 dan diberikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, setelah viral, pernyataan itu diralat oleh Emen.

Dedi Mulyadi dalam investigasinya menanyakan hal itu kepada Dadang Kosasih melalui sambungan telepon.

Dadang Kosasih membantah bahwa Dishub Kabupaten Bogor memotong uang kompensasi sopir angkot seperti isu yang beredar.

Menurut Dadang, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.

Kemudian, salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih bahwa ada pungutan sebesar Rp200.000 dari uang kompensasi tersebut.

Dadang Kosasih lalu menuding KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot, lah yang melakukan penyunatan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved