Berita Viral

Nasib Dalang Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas Ini

Kasus penyunatan uang kompensasi sopir angkot hingga kini masih terus bergulir. Siapa dalangnya? Dedi Mulyadi ambil langkah tegas.

Kompas.com/Faqih Rohman
UANG KOMPENSASI SOPIR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dalam kegiatan halal bi halal dengan ASN di Lingkungan Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). Dedi mengambil langkah tegas untuk menghukum dalang penyunat uang kompensasi sopir angkot. 

Rudy  Susmanto memastikan terus mengusut penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, serta kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR.

Terkait dua kasus ini, sudah ada sembilan orang yang diperiksa Tim Saber Pungli yang beranggotakan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

“InsyaAllah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Disinggung bentuk sanksinya sendiri, sambung Rudy, bisa berupa administratif maupun pidana.

“Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyelesaikan kasus ini.

“Kita pun sudah menetapkan peraturan bupati terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor. Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Khusus untuk penyunatan uang kompensasi,  sopir angkot di Puncak Bogor, Rudy memastikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibatr.

“Dan kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah puncak,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati, Minggu (6/4/2025).

Meski begitu, jika ada Dishub yang terlibat, sanksi pemecatan sudah pasti diberikan.

“Tetapi kita akan terus dalami, kalaupun ada yang terlibat, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku kita akan mengambil langkah tegas. Bahkan kalau ada oknum yang terlibat dari pemerintah Kabupaten Bogor kami pastikan kita akan copot,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved