Demi Lindungi Anak dan Perempuan Dari Kekerasan, Pemkab dan DPRD Jombang Sepakat Godok Raperda Baru
Pemkab Jombang menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dengan 117 kasus kekerasan pada perempuan dan anak (KKPA) di Jombang selama 2025, maka Kota Santri memang sudah darurat kekerasan.
Dan selama ini memang kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jombang makin mengkhawatirkan.
Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang pun sudah menggodok Raperda yang akan menjadi payung hukum untuk pencegahan, perlindungan dan penanganan korban serta mendasari penindakan terhadap pelaku.
Raperda itu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," kata Kartiyono saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
Raperda ini merupakan sebuah upaya Pemkab Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda Nomor 14 Tahun 2008. Namun Kartiyono mengakui bahwa perda itu masih jauh dari aharapan dan Kebutuhan.
"Selain itu, pembentukan Perda baru ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP, maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. *****
Perda PPA di Jombang
kekerasan perempuan dan anak
117 KKPA di Jombang selama 2024
darurat kekerasan perempuan dan anak (PA)
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)
Bapemperda DPRD Jombang
kasus kekerasan perempuan dan anak (KKPA)
Jombang
Data Dinkes : Tercatat Ada 1.474 Kasus TBC di Jombang |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Beri Restitusi Rp 260 Juta |
![]() |
---|
Kena Gelombang Mutasi, 23 Pejabat Eselon II B di Jombang Terlebih Dahulu Jalani Evaluasi Jabatan |
![]() |
---|
Polemik Isu Tunjangan Dewan Naik, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Penetapan Sebelum Periode Kami |
![]() |
---|
Siswa Kesulitan Ikuti TPQ dan Madin, Pemkab Jombang Diminta Terapkan Kembali 6 Hari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.