Demi Lindungi Anak dan Perempuan Dari Kekerasan, Pemkab dan DPRD Jombang Sepakat Godok Raperda Baru

Pemkab Jombang menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
KORBAN KEKERASAN JOMBANG - Sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jombang terkait Raperda perlindungan perempuan dan anak di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (9/4/2025). Pemkab Jombang berjanji memberi pendampingan hukum dan perlindungan terhadap korban. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dengan 117 kasus kekerasan pada perempuan dan anak (KKPA) di Jombang selama 2025, maka Kota Santri memang sudah darurat kekerasan.

Dan selama ini memang kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jombang makin mengkhawatirkan. 

Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang pun sudah menggodok Raperda yang akan menjadi payung hukum untuk pencegahan, perlindungan dan penanganan korban serta mendasari penindakan terhadap pelaku. 

Raperda itu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono. 

"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," kata Kartiyono saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025). 

Raperda ini merupakan sebuah upaya Pemkab Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda Nomor 14 Tahun 2008. Namun Kartiyono mengakui bahwa perda itu masih jauh dari aharapan dan Kebutuhan. 

"Selain itu, pembentukan Perda baru ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP, maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.  *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved