Demi Lindungi Anak dan Perempuan Dari Kekerasan, Pemkab dan DPRD Jombang Sepakat Godok Raperda Baru
Pemkab Jombang menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dengan 117 kasus kekerasan pada perempuan dan anak (KKPA) di Jombang selama 2025, maka Kota Santri memang sudah darurat kekerasan.
Dan selama ini memang kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jombang makin mengkhawatirkan.
Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang pun sudah menggodok Raperda yang akan menjadi payung hukum untuk pencegahan, perlindungan dan penanganan korban serta mendasari penindakan terhadap pelaku.
Raperda itu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," kata Kartiyono saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
Raperda ini merupakan sebuah upaya Pemkab Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda Nomor 14 Tahun 2008. Namun Kartiyono mengakui bahwa perda itu masih jauh dari aharapan dan Kebutuhan.
"Selain itu, pembentukan Perda baru ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP, maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. *****
Perda PPA di Jombang
kekerasan perempuan dan anak
117 KKPA di Jombang selama 2024
darurat kekerasan perempuan dan anak (PA)
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)
Bapemperda DPRD Jombang
kasus kekerasan perempuan dan anak (KKPA)
Jombang
Sosok Yusuf yang Tinggal di Kolong Jembatan di Gedangan Sidoarjo, Kini Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Guru dan Siswa Sekolah Rakyat Mendadak Mundur, Dinsos Jombang Serahkan Kepada Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Adik Cak Nun Menilai Pemkab Jombang RoyalUn tuk Sekolah Rakyat, Transportasi Pelajar Terlupakan |
![]() |
---|
Tidak Menunggu Kasus Baru, Pemkab Jombang Tegaskan Penguatan Pencegahan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Ulama Temui Bupati Jombang, Ungkap Keprihatinan Sampai Misi Menjaga Moral Remaja di Kota Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.