4 Remaja Jombang Jadi Tersangka, Pengeroyokan Ke Korban Ternyata Balas Dendam Yang Salah Sasaran
bukti lain pengeroyokan adalah adalah hasil visum korban, di mana terdapat bekas kekerasan fisik yakni memar di badan
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dendam pribadi membawa petaka, empat pemuda di Kabupaten Jombang masuk penjara gara-gara lakukan pengeroyokan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menuturkan pihaknya mengamankan tujuh orang dalam aksi pengeroyokan, Minggu 23 Maret 2025 pukul 03.00 WIB silam.
Pengeroyokan itu terjadu di Jalan Pattimura, Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
"Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Dan dari kasus ini, sebanyak 7 orang kami amankan," kata Margono saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (10/4/2025).
Setelah dilakukan pendalaman, dari 7 orang yang diamankan, 4 orang terbukti melakukan penganiayaan. Sementara 3 orang lainnya tidak melakukan penganiayaan namun mengetahui kejadian tersebut.
Margono melanjutkan, bukti lain pengeroyokan adalah adalah hasil visum korban, di mana terdapat bekas kekerasan fisik yakni memar di badan.
"Para tersangka ini ada yang memukul satu kali, ada yang memukul dua kali. Empat orang ini merupakan pelaku utama yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," terangnya.
Sementara 3 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya berubah jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan.
Lebih lanjut dalam proses penangkapan, satu pelaku sempat melarikan diri ke Sidoarjo namun bisa diamankan. Barulah dari situ penangkapan terhadap tersangka lainnya dilakukan.
Setelah ditangkap dan dilakukan penyelidikan, diketahui motif para tersangka melakukan pengeroyokan yakni niat balas dendam dari salah satu pelaku.
"Pada dasarnya ada salah satu dari pelaku yang punya dendam dan ingin mencari (orang yang memukulnya). Saat konvoi, ia melihat temannya menabrak salah satu pengendara hingga jatuh, dan langsung melakukan penganiayaan yang dianggapnya sebagai pembalasan dendam," tambahnya.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian badan dan lecet di bagian wajah akibat terjatuh dari motor. Polisi juga memastikan bahwa korban bukan target utama para pelaku.
"Korban ini bukan target sasaran mereka. Sebelum melancarkan aksinya mereka sempat keliling Jombang, mulai dari Plandaan sampai ke Kota Jombang tujuannya untuk mencari sasaran random," bebernya.
Polisi juga terbantu rekaman CCTV dalam pengungkapan kasus ini. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Jombang untuk segera memberikan informasi apapun jika mengetahui adanya tindak kriminalitas.
"Sehingga kami bisa melakukan tindakan kepolisian untuk menjaga Kabupaten Jombang menjadi lebih aman," harap Margono.
Diketahui, para pelaku merupakan remaja dengan latar belakang pernah menjadi korban pemukulan atau pengeroyokan, namun tidak mengetahui identitas pelaku sebelumnya. Mereka kemudian mengajak teman-temannya untuk mencari sasaran secara acak.
Keempat tersangka yang diamankan di antaranya FW alias Iblis (23), warga Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan. AG alias Payeng (19), warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan.
DGP (20), warga Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, dan MIM (18), warga Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Keempat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 23 Maret 2025 dini hari. Korban adalah FAS (19) remaja setempat yang mengalami luka akibat dikeroyok
FAS juga sempat menceritakan kejadian yang ia alami. Di mana saat itu, ia bersama tiga rekannya mengendarai dua sepeda motor setelah selesai mencari makan sahur di kawasan Jombang Kuliner, pusat Kota Jombang.
Korban dan ketiga rekannya ini hendak kembali setelah sahur. Namun saat melintas, dari arah depan SMA 3 menuju persimpangan SMA 2, mereka berpapasan dengan gerombolan pemotor yang tengah melakukan konvoi.
Setelah itu tanpa alasan pasti gerombolan pemotor itu berbalik arah dan mengejar korban dan ketiga rekannya. Korban dan rekannya berusaha melarikan diri karena massa terlalu banyak.
Aksi pelarian itu gagal setelah korban terjatuh karena sepeda motornya ditendang oleh gerombolan tersebut. Setelah korban terjatuh, gerombolan itu kemudian melakukan pengeroyokan.
Ketiga teman korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban habis babak belur dikeroyok gerombolan tanpa alasan yang jelas. *****
pengeroyokan
pengeroyokan di Jombang
4 remaja tersangka pengeroyokan
remaja dikeroyok usai sahur
pengeroyokan salah sasaran
Satreskrim Polres Jombang
balas dendam
Jombang
TMMD Bak Membuka Peradaban Baru, Warga Ngusikan Jombang Antusias Membangun Desa Bersama TNI |
![]() |
---|
Menapaki Jejak Topeng Panji di Jatiduwur Jombang, Ada Harapan Menjaga Sebuah Warisan Budaya |
![]() |
---|
Warga Penasaran Lihat TNI Bersiaga di Kantor Kejari Jombang, Ini Jawabannya |
![]() |
---|
8.710 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Bojonegoro, Paling Banyak Pengendara Motor |
![]() |
---|
Layang-Layang Pegon Ceper Menghiasi Langit Jombang, Julianto Nikmati Rezeki Dari Hobi Masa Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.