Berita Viral Surabaya

Pantas Cak Eri Tindak Tegas Stand Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Ini Dampaknya Bagi Anak

Kasus dugaan adanya kandungan alkohol di dalam es krim yang dijual di Surabaya tengah menghebohkan publik. Apada dampaknya bagi anak?

Kolase Canva dan instagram
ES KRIM ALKOHOL - (kiri) ilustrasi es krim beralkohol dan (kanan) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pantas Cak Eri Tindak Tegas Stand Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya. 

Pengamanan es krim mengandung alkohol oleh Satpol PP dikarenakan peraturan yang berlaku di Surabaya

Penjualan makanan yang mengandung alkohol hingga 40 persen dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.   

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Yudhistira menyebut sebelum diamanka, sudah dilakukan pengecekan. 

Menurut hasil penelusuran, es krim tersebut memiliki kandungan alkohol 40 persen. 

"Terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol, kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan," kata Yudhistira, saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025), dikutip dari kompas.com.  

Ia menyebut bahwa anggota Satpol PP Surabaya mengamankan dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.  

"Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor, selain itu kami juga mengamankan KTP pemilik stan," ujarnya.  

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik gerai es krim tersebut.  

"Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar peraturan yang ada," tutupnya.(Bobby Constantine/Putra Dewangga/SURYA.co.id)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved