Berita Viral Surabaya
Uji Kandungan, Satpol PP Surabaya Bawa Sampel Es Krim Beralkohol ke BPOM
Satpol PP Surabaya membawa sampel es krim yang diduga mengandung alkohol ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Apabila memang terbukti mengandung alkohol, maka Satpol PP Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Termasuk, dengan mengajukan perkara sesuai Tindak Pidana Ringan (tipiring) kepada pemiliknya karena tidak bisa menunjukkan izin penggunaan alkohol sebagai bahan es krim.
Selain itu, pihaknya juga terbuka untuk kemungkinan mengajukan pencabutan NIB.
"Kami ajukan tipiring. KTP pemiliknya juga kami lakukan yustisi untuk kami ajukan tipiring ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," kata Fikser.
Tidak berhenti di sini saja, terbuka kemungkinan pengecekan juga dilakukan di gerai-gerai lainnya yang memiliki jaringan dengan unit usaha ini.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat umum untuk ikut melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan potensi serupa.
"Mungkin ada yang bertanya, kenapa ini dilakukan (pengecekan) baru sekarang? Padahal berjualan ini sudah lama? Kami akui memang belum bisa melakukan pengawasan secara mendetail karena terbatasnya jumlah personil. Karenanya, kami berharap kepada publik untuk membantu kami dalam melakukan pengawasan," katanya.
"Kami berterimakasih. Apalagi ini menjadi kekawariran bersama. Sekali lagi, ini kan dugaan mengandung beralkohol yang kemudian dikemas menjadi es krim. Bagaimana kalau kemudian terjangkau oleh anak-anak? Bagaimana seorang penjual akan memberikan pembatasan? Kita kan harus mengantispasi kemungkinan terburuk," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sebuah stand yang menjual es krim mengandung campuran minuman beralkohol.
Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas.
Video tersebut viral sejak akhir pekan lalu sejak salah seorang influencer yang mengunggah ulasan toko ini.
Reviewer tersebut memperlihatkan stan yang menjual berbagai produk es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.
Sebuah buku menu stan ini bahkan mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual.
Di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.
Satpol PP Surabaya pun langsung mendatangi stan ini, Minggu (6/4/2025). Terungkap, bahwa stan tersebut melanggar aturan.
"Menindaklanjuti adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut, kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/4/2025).
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Gerai Es Krim Beralkohol di Surabaya Beroperasi Kembali, Kuasa Hukum : Tolong Jangan Dibuat Gaduh |
![]() |
---|
Tenant Es Krim Beralkohol di Surabaya Cuma Didenda Rp 300 Ribu, DPRD Sebut Mengecewakan |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya : Ini Sangat Berbahaya Dikonsumsi Anak |
![]() |
---|
Pantas Cak Eri Tindak Tegas Stand Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Ini Dampaknya Bagi Anak |
![]() |
---|
Respons Cak Eri Terima Laporan Soal Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.