Berita Viral

Oknum TNI Jumran Tega Bunuh Wartawati Juwita karena Tolak Menikahi, Padahal Sudah Lamaran, Kenapa?

Terungkap alasan oknum TNI Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Timur. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/banjarmasin post
PECAT - Oknum TNI Kelasi Satu Jumran saat rekosntruksi pembunuhan Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan SElatan. Kadispenal memastikan akan memecat Jumran. 

Made juga mengungkap alasan tidak melakukan reka adegan adanya rudapaksa di kasus ini. 

Menurutnya, dugaan rudapaksa itu akan dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti yang ada. 

"Kita lebih menuju ke proses terjadinya pembunuhan, karena itu yang tertinggi. Untuk rudapaksa, kita ajukan untuk cek DNA. Ini sedang kami ajukan, akan kita susulkan untuk lengkapnya," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan uji forensik digital. 

"Ini butuh waktu, hasilnya yang akan kita susulkan ke odmil," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang wartawati salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

Untuk mengungkap penyebab kematiannya, sejumlah saksi diperiksa oleh petugas Polres Banjarbaru.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi terhadap kasus kematian Juwita.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan Juwita mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Dari keterangan Pazri selaku kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah Jumran ditetapkan sebagai tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita.

Kirim uang duka untuk mengelabui

BERENCANA - Kelasi Satu Jumran, oknum TNI tersangka pembunuh wartawati Juwita di Banjarbaru saat menjalani rekonstruksi pada Minggu (6/4/2025). Jumran diduga merencanakan pembunuhan Juwita sejak sebulan sebelumnya.
BERENCANA - Kelasi Satu Jumran, oknum TNI tersangka pembunuh wartawati Juwita di Banjarbaru saat menjalani rekonstruksi pada Minggu (6/4/2025). Jumran diduga merencanakan pembunuhan Juwita sejak sebulan sebelumnya. (banjarmasin post)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved