Berita Viral

Oknum TNI Jumran Tega Bunuh Wartawati Juwita karena Tolak Menikahi, Padahal Sudah Lamaran, Kenapa?

Terungkap alasan oknum TNI Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Timur. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/banjarmasin post
PECAT - Oknum TNI Kelasi Satu Jumran saat rekosntruksi pembunuhan Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan SElatan. Kadispenal memastikan akan memecat Jumran. 

Namun, yang datang hanya ibu dan kakak iparnya.

Dari pertemuan itu, tersangka diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mengurus surat pernikahan.

Pernyataan Pazri ini menyangkal jika antara Juwita dan tersangka bukanlah seorang kekasih. 

"Kami melihat dan menilai ini dari semua rangkaian seperti alat bukti dan keterangan saksi. Hal itu juga yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Jadi itu memang yang disampaikan secara khusus," katanya. 

Pazri mengaku mendapat informasi proses perencanaan pembunuhan tidak hanya 1-2 hari.

"Bahkan saat badatang (lamaran) pada tanggal 5 Februari. Setelah digali-gali penyidik, pembunuhan direncanakannya saat masih bertugas di Banjarmasin dan belum pindah ke Balikpapan," katanya. 

"Melihat rentang waktu, tata caranya, menghitung jamnya, lokusnya di mana saja, kejahatan ini sudah tersangka pelajari," imbuhnya.

Pazri meyakini tersangka melakukan pembunuhan itu dalam keadaan sadar.  

"Kami lebih meyakini itu saat rekonstruksi kemarin. Kami lihat tersangka memang sangat dingin, sangat tenang. Menurut kami, ia sudah menyiapkan berbagai atribut seperti sarung tangan, baju ganti, mobil sewa, bahkan sempat beli air mineral untuk membersihkan sidik jari," tukasnya. 

Pasti Dipecat

Di bagian lain, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, memastikan tersangka akan dipecat dari militer.  

"Sudah jelas, kalau sesuai aturan dan pasal yang dibebankan, itu pasti sudah dipecat. Dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan peradilan militer," katanya. 

Made mempersilakan media untuk mengawal terus kasus ini. 

" Silakan dikawal. Ini  berlaku bukan hanya korbannya wartawati, tapi kalau ada anak buah kami melakukan perbuatanyang sama terhadap masyarakat sipil," tegasnya. 

Disinggung tentang adanya rudapaksa yang melatarbelakangi kasus ini, pihaknya masih menyelidiki. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved