Berita Viral
Disumpah Dedi Mulyadi Soal Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor, Emen Tuding Sosok Lain
Inilah sosok Emen, sopir angkutan kota (angkot) di Puncak, Bogor yang disumpah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal penyunatan uang kompensasi.
"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.
Seperti diketahui, dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2025 menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berwenang dalam pengambilan kebijakan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pungutan yang diduga dilakukan.
"Itu miskomunikasi. Kita klarifikasi bahwa tidak ada anggota Dishub yang turut serta terkait masalah pemungutan itu. Kita sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 4 April 2025.
Meskipun demikian, Dadang Kosasih mengakui bahwa terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang diterima.
Kompensasi tersebut senilai Rp 15 juta, terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako.
Ia menyebutkan bahwa total uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 112 juta.
"Jadi, tidak semuanya yang beredar di media bahwa itu ada Rp 200 ribu. Setelah diklarifikasi, ada yang memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," ungkapnya.
Dadang Kosasih juga menyatakan bahwa persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.
Uang yang diberikan oleh sopir kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terima kasih telah dikembalikan.
"Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya. Jika ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas," tegasnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan isu pemotongan hak sopir angkot di Puncak dapat teratasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ditangani Polres

Selain Dedi Mulyadi yang akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Bupati Bogor Rudy Susmanto juga bereaksi keras.
Rudy Susmanto memastikan terus mengusut penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, serta kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR.
Terkait dua kasus ini, sudah ada sembilan orang yang diperiksa Tim Saber Pungli yang beranggotakan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.
“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.
Baca juga: Sosok Dalang Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bukan Dadang Kosasih?
Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.
Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.
Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.
“InsyaAllah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Disinggung bentuk sanksinya sendiri, sambung Rudy, bisa berupa administratif maupun pidana.
“Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyelesaikan kasus ini.
“Kita pun sudah menetapkan peraturan bupati terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor. Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Khusus untuk penyunatan uang kompensasi, sopir angkot di Puncak Bogor, Rudy memastikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibatr.
“Dan kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah puncak,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati, Minggu (6/4/2025).
Meski begitu, jika ada Dishub yang terlibat, sanksi pemecatan sudah pasti diberikan.
“Tetapi kita akan terus dalami, kalaupun ada yang terlibat, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku kita akan mengambil langkah tegas. Bahkan kalau ada oknum yang terlibat dari pemerintah Kabupaten Bogor kami pastikan kita akan copot,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, untuk pemotongan ini beberapa orang diperiksa termasuk dari Dishub Kabupaten Bogor.
“Semua diperiksa termasuk Organda. Jadi dari KSO (KKSU), Organda semua kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Rio.
Rio memastikan, akan mengusut kasus yang juga memicu reaksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Tim sebenarnya sudah bertugas mulai hari Kamis kemarin yang di mana bupati sudah memerintahkan kepada kami, Kejari untuk menindaklanjuti hal tersebut. Tim sudah bekerja,” tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Emen dan Dadang Dipertemukan Dedi Mulyadi, Kini Sepakat Dishub Bogor Tak Ikut Pungut Kompensasi
Uang Kompensasi Sopir Angkot
Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot
Dedi Mulyadi
Dadang Kosasih
Emen Sopir Angkot
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa hingga Mobil Rp 1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Maaf Insiden Tewasnya Affan Kurniawan, Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni saat Rumahnya Ludes Dijarah? Terdeteksi di Negara Ini Usai Tolak Ladeni Debat |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.