Berita Viral

Disumpah Dedi Mulyadi Soal Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor, Emen Tuding Sosok Lain

Inilah sosok Emen, sopir angkutan kota (angkot) di Puncak, Bogor yang disumpah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal penyunatan uang kompensasi.

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel
DISUMPAH - Emen, sopir angkot yang mengungkap penyunatan uang kompensasi yang diberiikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Emen disumpah Dedi soal ada tidaknya keterlibatan oknum dishub di penyunatan tersebut. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Emen, sopir angkutan kota (angkot) di Puncak, Bogor yang disumpah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal penyunatan uang kompensasi saat lebaran.

Dedi Mulyadi menyumpah Emen soal ada tidaknya keterlibatan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar dan Dishub Bogor dalam penyunatan uang kompensasi sopir angkot tersebut. 

Hal ini beralasan karena sebelumnya, Emen lah yang mengungkap adanya penyunatan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu per orang. 

Emen bahkan menyebut saat pemotongan itu ada sejumlah oknum Dishub, Organda, dan KKSU.

Terbaru, Emen dihubungi Dedi Mulyadi via telpon untuk menjelaskan hal itu. 

Baca juga: Imbas Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Ancam Ini

Kali ini, Emen justru menyangkal ada keterlibatan oknum dishub dalam penyunatan uang kompensasi. 

Emen yang dihubungi usai diperiksa di Polres Bogor menyebut sebelumnya dia salah menyebut kalau oknum dishub terlibat dalam pemotongan tersebut. 

"Emen kemarin salah nyebut pak. Yang bener, yang motong itu KSU. Tidak melibatkan dishub kabupaten dan provinsi. KKSU doang," katanya dikutip dari tayangan youtube Kang Dedi Mulyadi Chanennl pada Senin (7/4/2025). 

Emen bahkan tak segan menyebut nama Ketua Kelompom Kerja Sub Unit (KKSU) Organda, Nandar yang meminta dia memotong uang kompensasi tersebut. 

Diceritakan, saat pemberian uang kompensasi hari Jumat, Nandar langsung meminta dia memotong uang tersebut ke anggotanya masing-masing Rp 200 ribu. 

Karena itu setelah dia menerima uang kompensasi Rp 1 juta di Kantor Samsat Cibinong, dia langsung meminta anggotanya yang berjumlah 20 orang untuk menyisihkan uang Rp 200 ribu. 

Tak lama setelah itu, dia menuju ke pos tempatnya mangkal untuk meminta anggotanya masing-masing Rp 200 ribu. 

Selanjutnya, Nandar bersama anak buahnya datang ke pos untuk mengambil uang Rp 4 juta tersebut pada sore harinnya.

"Datang satu mobil KKSU dengan Pak Nandar ke pos Emen, untuk menyerahkan uang. Uang per orang Rp 200 ribu. Total 4 juta, diserahkan ke pak Nandar," katanya. 

Mendapat cerita itu, Dedi Mulyadi kembali menanyakan apakah ada oknum dishub yang terlibat pemotonga.

Emen menyebut dishub hanya menyaksikan saat pemberian uang kompensasi di kantor Samsat Cibinong. 

"Tidak ada anggota dishub prov dan kabupaten yang minta uang?," tanya Dedi. 

"TIdak ada pak," jawab Emen. 

" Bener nih," cecar Dedi. 

"Benar pak," jawab Emen.

"Sumpah?," tanya Dedi lagi.

"Sumpah pak," jawab Emen. 

"Demi Allah," cecar Dedi. 

"Demi Allah pak<" jawab Emen. 

Emen mengaku setelah pemotongan uang kompensasi ini vira, dia memang dipanggil Organda dan Dishub.

"Disuruh gini-gini, biar klir masalah," jawabnya. 

Dishub juga meminta kepada Nandar untuk mengembalikan uang kepada para sopir angkut yang telah dipungutkan. 

"Pak Dadang (Kabid Dishub) minta dikembalikan," tegasnya. 

Siapakah Eman? 

Emen setiap hari bekerja sebagai sopir angkot di wilayah Cisarua, Bogor.

Emen juga menjadi ketua paguyupan sopir angkot bernama Seksi di wilayah tersebut. 

Karena itu, saat pembagian uang kompensasi ini, dia yang diminta untuk mengumpulkan ke anggotanya. 

Sosok Nandar

Selain sosok Emen, sosok Nandar juga menjadi sorotan. 

Nandar yang diduga meminta uang kompensasi itu ke sopir angkot. 

Usai diancam akan diproses oleh Dedi Mulyadi, Nandar pun kini mengembalikan uang yang disunat dari para sopir angkot wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Nandar pun menegaskan kalau uang itu merupakan ucapan terima kasih dari para sopir angkot.

Nandar bersama Emen pun sudah bertemu dan melakukan klarifikasi soal uang itu.

Namun ia tetap bersikukuh melakukan potongan dan mengklaim hanya menerima dari para sopir angkot.

"Saya mohon maaf, mungkin itu rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda berterima kasih," kata Nandar.

Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.

"Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan," kata Nandar.

Tak hanya itu, Nandar juga meminta maaf kepada sopir yang belum mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.

"Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik. Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan," jelasnya.

Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.

"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Seperti diketahui, dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2025 menjadi sorotan publik.

Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berwenang dalam pengambilan kebijakan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pungutan yang diduga dilakukan. 

"Itu miskomunikasi. Kita klarifikasi bahwa tidak ada anggota Dishub yang turut serta terkait masalah pemungutan itu. Kita sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 4 April 2025.

Meskipun demikian, Dadang Kosasih mengakui bahwa terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang diterima.

Kompensasi tersebut senilai Rp 15 juta, terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako.

Ia menyebutkan bahwa total uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 112 juta.

"Jadi, tidak semuanya yang beredar di media bahwa itu ada Rp 200 ribu. Setelah diklarifikasi, ada yang memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," ungkapnya.

Dadang Kosasih juga menyatakan bahwa persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.

Uang yang diberikan oleh sopir kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terima kasih telah dikembalikan. 

"Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya. Jika ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas," tegasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan isu pemotongan hak sopir angkot di Puncak dapat teratasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ditangani Polres

SUNAT UANG KOMPENSASI - Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) mengancam akan menindak tegas oknum penyunat uang kompensasi sopir angkot yang diberi Dedi Mulyadi. Foto kanan: Dadang Kosasih.
SUNAT UANG KOMPENSASI - Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) mengancam akan menindak tegas oknum penyunat uang kompensasi sopir angkot yang diberi Dedi Mulyadi. Foto kanan: Dadang Kosasih. (kolase tribun jabar)

Selain  Dedi Mulyadi yang akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Bupati Bogor Rudy Susmanto juga bereaksi keras. 

Rudy  Susmanto memastikan terus mengusut penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, serta kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR.

Terkait dua kasus ini, sudah ada sembilan orang yang diperiksa Tim Saber Pungli yang beranggotakan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Baca juga: Sosok Dalang Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bukan Dadang Kosasih?

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

“InsyaAllah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Disinggung bentuk sanksinya sendiri, sambung Rudy, bisa berupa administratif maupun pidana.

“Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyelesaikan kasus ini.

“Kita pun sudah menetapkan peraturan bupati terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor. Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Khusus untuk penyunatan uang kompensasi,  sopir angkot di Puncak Bogor, Rudy memastikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibatr.

“Dan kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah puncak,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati, Minggu (6/4/2025).

Meski begitu, jika ada Dishub yang terlibat, sanksi pemecatan sudah pasti diberikan.

“Tetapi kita akan terus dalami, kalaupun ada yang terlibat, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku kita akan mengambil langkah tegas. Bahkan kalau ada oknum yang terlibat dari pemerintah Kabupaten Bogor kami pastikan kita akan copot,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, untuk pemotongan ini beberapa orang diperiksa termasuk dari Dishub Kabupaten Bogor.

“Semua diperiksa termasuk Organda. Jadi dari KSO (KKSU), Organda semua kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Rio.

Rio memastikan, akan mengusut kasus yang juga memicu reaksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Tim sebenarnya sudah bertugas mulai hari Kamis kemarin yang di mana bupati sudah memerintahkan kepada kami, Kejari untuk menindaklanjuti hal tersebut. Tim sudah bekerja,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Emen dan Dadang Dipertemukan Dedi Mulyadi, Kini Sepakat Dishub Bogor Tak Ikut Pungut Kompensasi

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved