Berita Viral

Sosok Ketua KKSU yang Dituding Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Beri Ancaman

Inilah sosok Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang dituding sunat uang kompensasi untuk sopir angkot, Dedi Mulyadi pun memberikan ancaman.

Kolase instagram Dedi Mulyadi dan Tribun Bogor
SUNAT UANG KOMPENSASI - (kiri) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (kanan) Angkot sedang menunggu penumpang di depan Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (16/1/2025). 

Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.

"Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan," kata Nandar.

Tak hanya itu, Nandar juga meminta maaf kepada sopir yang belum mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.

"Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik. Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan," jelasnya.

Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.

"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Penjelasan Dishub

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Curhat Pilu Sopir Angkot Puncak Bogor ke Dedi Mulyadi Soal Setoran, Langsung Dapat Tawaran Menarik

Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar. Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved