Berita Viral

Rekam Jejak Rudy Susmanto, Bupati Bogor yang Panggil Kades Klapanunggal Usai Minta THR Rp 165 Juta

Berikut rekam jejak Rudy Susmanto, Bupati Bogor yang turun tangan panggil Kades Klapanunggal usai minta THR Rp 165 juta ke perusahaan.

Kolase Tiktok dan Wartakota/Hironimus Rama
KADES MINTA THR - (kiri) Kades Klapanunggal minta maaf atas perbuatannya minta THR Rp 165 juta. (kanan) Bupati Bogor Rudy Susmanto. 

SURYA.co.id - Berikut rekam jejak Rudy Susmanto, Bupati Bogor yang panggil Kades Klapanunggal usai minta THR Rp 165 juta ke perusahaan.

Diketahui, sosok Bupati Bogor Rudy Susmanto ikut jadi sorotan terkait polemik Kades minta THR di wilayahnya.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terang-terangan menyebut masalah ini merupakan tanggung jawab Rudy selaku bupati.

Seperti diketahui, Ade Endang Saripudin, Kades Klapanunggal jadi sorotan usai minta THR ke perusahaan.

Tak tanggung-tanggung, Ade meminta THR hingga Rp 165 juta.

Baca juga: Besaran Gaji Kades Klapanunggal yang Ditindak Dedi Mulyadi Usai Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan

Dedi Mulyadi pun langsung meminta agar Ade ditindak tegas.

Merespon perintah tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil Ade.

Lantas, seperti apa rekam jejak Rudy Susmanto?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Rudy Susmanto, S.Si., lahir pada 15 Agustus 1985 di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia adalah seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bogor untuk periode 2025–2030.

Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Rudy menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kartasura, kemudian melanjutkan studi sarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan lulus pada tahun 2007.

Selepas kuliah, ia bekerja di PT Exsamap Asia, sebuah perusahaan pengolahan data citra radar satelit milik NASA.

Selanjutnya, ia menjadi asisten khusus CEO di PT Nusantara Energy (2007–2008) dan asisten Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat partai tersebut didirikan (2008–2010).

Rudy juga menjabat sebagai General Manager Nusantara Polo Club sejak 2010 hingga 2024. 

Karier politik Rudy dimulai dengan menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk periode 2019–2024.

Pada Pilkada 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Bogor dan memperoleh nomor urut 1. 

Ia memaknai nomor urut tersebut sebagai motivasi untuk mencapai satu tujuan demi kesejahteraan, dengan slogan "Bogor Istimewa menuju Bogor Gemilang".

Setelah memenangkan Pilkada, Rudy resmi menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 20 Februari 2025.

Rudy Susmanto menikah dengan Eva Marthiana pada tahun 2009 dan dikaruniai tiga anak: Adiradaja Bima, Panji Rudy, dan Dyva Khairinnisa.

Baca juga: Pantas Dedi Mulyadi Tetap Murka ke Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta, Samakan dengan Preman

Meskipun berasal dari keluarga militer, Rudy pernah bekerja sebagai penjual tanaman hias hingga tukang ojek saat kuliah untuk membantu perekonomian keluarganya.

Kades Minta THR

Diketahui, Ade diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.

Dalam surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

"Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal," tulis Ade dalam surat tersebut.

Di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3).

Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut.

Dalam rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, tertera delapan item dengan total biaya mencapai Rp 165 juta, dengan rincian bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta.

Penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. 

Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

"Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan."

"Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih," tutup Ade. 

KADES MINTA THR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (25/3/2025) (kiri). Kades
KADES MINTA THR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (25/3/2025) (kiri). Kades (Kolase Kompas.com Faqih Rohman Syafei/tangkap layar Youtube)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut setara dengan perilaku preman dan harus ditindak secara hukum. 

"Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi."

"Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas," ungkap Dedi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Dedi juga menilai bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal yang kini telah viral tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. 

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa tersebut adalah pelanggaran instruksi gubernur dan tidak dapat dimaafkan. 

"Dari perspektif kewenangan, SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati bertanggung jawab atas pembinaan kepala desa."

"Namun, kepala desa tersebut telah mengabaikan instruksi gubernur, yang merupakan kesalahan serius," jelasnya.

Selain Dedi Mulyadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga turun tangan menangani kasus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusuri kabar viral itu.

Dia juga menyebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sudah membuat edaran agar perangkat daerah dan ADN tidak meminta THR.

Terbaru, Rudy sudah memanggil Ade untuk meminta keterangan, Sabtu (29/3/2025).

Selain Ade, Rudy juga memanggil Camat Klapanunggal.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved