THR Guru se-Jatim Cair, Gubernur Khofifah: Totalnya Rp 412,6 Miliar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencairkan THR Idul Fitri 1446 Hijriah Rp 412,6 Miliar bagi seluruh guru se-Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
THR GURU - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan ribuan warga masyarakat yang mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2025. Gubernur Khofifah mengatakan, THR Idul Fitri 1446 Hijriah sebesar Rp 412.631.998.419 untuk guru se-Jatim telah dicairkan. 

"Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Selamat menikmati libur panjang bersama keluarga. Mudah-mudahan semangat dan motivasi guru lebih meningkat agar para murid kita banyak yang diterima di PTN, Politeknik maupun sekolah kedinasan terbanyak," pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov Jatim, Aries Agung Paweai, mengatakan bahwa pencairan dana telah ia sampaikan dalam apel pagi bersama seluruh staff dan pegawai pada Kamis (27/3/2025) lalu.

Ia meminta, agar tim keuangan Dindik Jatim memastikan pencairan dana untuk mendukung Hak ASN dan GTT/PTT yakni TPP, tunjangan dan honor bisa dicairkan melalui rekening masing-masing guru penerima sebelum libur Idul Fitri. 

"Sesuai arahan ibu Gubernur kami minta agar gaji, TPP, tunjangan dan honor mereka dapat segera diselesaikan sebelum libur Idul Fitri. Kita harapkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya," kata Aries.

"Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dunia pendidikan Jawa Timur terus maju dan lebih baik lagi," imbuh Aries. 

Aries menambahkan, para guru ASN dan GTT/PTT yang menerima anggaran ini telah memenuhi persyaratan. Yakni  Memenuhi Jam Mengajar (24 jam dalam seminggu), Menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) setiap Bulan, serta bagi GTT dan PTT, mereka  merupakan penerima yang tercantum dalam SK Gubernur. 

Adapun rincian penerima pencairan menjelang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi ASN, GTT dan PTT adalah Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi 40.528 ASN sebesar Rp 197.430.424.546. 

Kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi 29.058 ASN sebesar Rp 138.243.774.900, Honorarium GTT dan PTT Bulan Januari, Februari dan THR bagi 9.873 Pegawai di Sekolah se Jawa Timur sebesar Rp 42.190.757.356 dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja bagi 5.341 ASN Dinas, Cabang Dinas dan Sekolah bulan Januari, Februari dan THR sebesar Rp 32.805.000.567. 

Selain itu, juga terdapat Tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi 236 PTT-PK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1.962.041.050. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved