Pilkada Pasuruan 2024

Ada Kejanggalan Pemakaian Dana Pilkada, DPRD Pasuruan Bisa Meminta Audit Investigatif ke BPK

“Untuk membuktikan adanya pelanggaran, perlu ada penyelidikan yang serius agar lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
JALAN BUNTU - Pertemuan antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan KPU, Kamis (27/3/2025) lalu. Pertemuan untuk membahas penggunaan sisa anggaran Pilkada itu menemui jalan buntu. 

Febri Irawan Darwis, anggota Komisi I lainnya juga menilai pembelian beberapa item yang tidak ada kaitannya langsung dengan Pilkada ini kurang tepat.

Misalnya, dalam laporan realisasi disebutkan bahwa KPU membeli sofa, meja tamu. Ada juga neon box, printer, alat fingerprint dan beberapa item lainnya.

Dalam laporan itu, pengadaan sofa dan meja tamu menelan anggaran Rp 65 juta. Pengadaan neon box dan running text menelan anggaran Rp 40 juta, dan masih banyak lagi. 

“Seharusnya item ini jangan pakai anggaran hibah dari Pemkab Pasuruan, tetapi pakai APBN. Karena itu tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada,” paparnya.

Di sisi lain, Febri juga terganggu dengan pernyataan KPU yang selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi setiap kali melakukan pengadaan atau pembelanjaan.

“Seharusnya melapornya ke Pemkab atau ke dewan, jadi kami tahu mana yang penting dan mana yang tidak. Kalau sudah terlanjut begini kan repot,” tutupnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved