Berita Viral

Ingat Pak Rasyid Guru di Sumenep Terancam Tak Bisa Dilantik Jadi PPPK? Kini Malah Pasrah: Saya Ikuti

Masih ingat dengan Pak Abdur Rasyid (59) guru di Sumenep yang terancam tak bisa dilantik jadi PPPK? Kini malah pasrah usai regulasi baru.

Kompas.com/Nur Khalis
PENGANGKATAN MUNDUR - Pak Abdur Rasyid (59) saat sedang menulis di papan tulis. Rasyid Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Pak Abdur Rasyid (59) guru di Sumenep yang terancam tak bisa dilantik jadi PPPK?

Kabarnya, kini harapannya kembali terbuka setelah pemerintah mengeluarkan regulasi baru.

Meski demikian, Pak Rasyid tampak enggan menunjukkan kebahagiaannya dan malah pasrah.

Sekadar diketahui, Pak Rasyid terancam tak bisa dilantik menjadi PPPK karena pemerintah sempat mengundur jadwal pelantikannya.

Pak Rasyid baru lulus PPPK tahun 2024 kemarin. Sedangkan pada bulan Desember 2025, usianya genap 60 tahun sehingga dia harus pensiun.

Pemerintah sempat mengundur jadwal pelantikan PPPK menjadi bulan Maret tahun 2026.

Baca juga: Kisah Pilu Pak Rasyid Guru di Sumenep, Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur

Itu artinya, Pak Rasyid keburu pensiun sebelum dilantik jadi PPPK.

Namun, dengan adanya regulasi baru dari BKN, harapan Rasyid kembali terbuka, karena pengangkatan PPPK untuk tahun anggaran 2024 harus dilakukan paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Namun, Rasyid malah memberikan respons singkat terkait kabar baik tersebut.

Ia menyatakan akan mengikuti seluruh regulasi yang ada, termasuk aturan baru dari BKN.

"Itu kan sudah ada keputusan, jadi saya ikut keputusan yang ada," ungkap Pak Guru Rasyid pada Kamis (20/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia tidak memberikan komentar lebih lanjut dan enggan menunjukkan kebahagiaannya atas terbitnya regulasi baru tersebut.

Secara terpisah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep menjelaskan mengenai regulasi baru pengangkatan CASN tahun anggaran 2024.

"Regulasi yang baru sudah kami terima," kata Arif Firmanto, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, pada hari yang sama.

Arif menjelaskan bahwa peserta seleksi CASN yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat paling lambat mulai 1 Juni 2025.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved