Berita Viral

Tak Takut Dedi Mulyadi, Preman Subang Paksa Sopir Pabrik Beli Karcis Rp 30 Juta, Begini Nasibnya

Seolah tak takut ketegasan Dedi Mulyadi, Preman di Subang nekat paksa sopir truk prabrik beli karcis Rp 30 juta per bulan. Begini nasibnya.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
PREMANISME DAN PUNGLI - Jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan Tangkap Tangan terhadap para pelaku pemerasan atau pungli yang beraksi di Kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Subang. Sabtu(22/3/2025). 

SURYA.co.id - Meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah mengambil langkah tegas, premanisme masih menjamur di masyarakat.

Seperti yang terjadi di Subang baru-baru ini, preman setempat memaksa sopir angkutan pabrik membeli karcis Rp 30 juta per bulan.

Aksi pungli dan premanisme ini terjadi kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Para pelaku tertangkap tangan saat memeras para sopir yang keluar dari perusahaan keramik tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, para sopir dipaksa membayar Rp 30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa penangkapan kasus pungli di PT Superior Porcelain Sukses ini bermula dari laporan seorang sopir yang merasa resah karena dipalak setiap hari oleh preman yang berkedok Karang Taruna.

Baca juga: Langkah Tegas Dedi Mulyadi Imbas Kantor Dinkes Bekasi Dirusak Ormas, Tak Cukup Cuma Minta Maaf

Selain itu, laporan pengaduan juga disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar terkait maraknya praktik pungli di PT Superior Porcelain Sukses.

Kasus ini melibatkan oknum Kepala Desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, serta preman setempat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 143 / III / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.

"Para pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir perusahaan tersebut telah berhasil kami amankan, totalnya berjumlah empat orang," ujar AKP Bagus Panuntun, Minggu (23/3/2025) pagi, melansir dari Tribun Jabar.

Adapun modus operandi para pelaku adalah meminta uang sebesar Rp 30.000 per kendaraan yang keluar dari pabrik.

"Para pelaku memberikan karcis bertuliskan 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung' kepada sopir angkutan di perusahaan tersebut. Karcis tersebut kemudian harus dibayar oleh sopir sebesar Rp 30.000," jelas AKP Bagus Panuntun.

Menurut Bagus, alasan para pelaku memalak sopir angkutan adalah untuk keamanan.

"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan. Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp 30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," tambahnya.

Bagus juga mengungkapkan bahwa aksi premanisme dan pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 1.000.000 per hari, sehingga dalam satu bulan mereka memperoleh penghasilan sekitar Rp 30.000.000.

"Hasil pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang," ungkapnya.

Empat pelaku yang berhasil diamankan adalah:

  1. R (48), warga Kampung Kedawung RT 018/009, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
  2. U (52), warga Kampung Sukagenah RT 018/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
  3. KW (49), warga Kampung Cilekor RT 06/03, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan sebagai Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung.
  4. YS (41), warga Kampung Sukagenah RT 021/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang hasil pungli.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polres Subang.

"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengamankan Ketua Karang Taruna dan pelaku lainnya yang menerima uang hasil pungli," jelas Bagus.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Kwitansi karcis pembayaran bertuliskan Rp 30.000.
  • Buku catatan keluar-masuk kendaraan.
  • Uang tunai sebesar Rp 800.000.

Lebih lanjut, AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa Polri tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Subang.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.

"Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apa pun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," tambahnya.

Jajaran Polres Subang juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110," pungkasnya.

Langkah Tegas Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memberikan perintah tegas imbas insiden Kantor Dinkes Bekasi dirusak ormas.

Dedi menyebut aksi premanisme yang kelewatan tersebut tak cukup diselesaikan cuma dengan minta maaf.

Dedi menegaskan bahwa atas aksi ini harus ada tindakan hukum yang tegas.

Ia menekankan perlunya langkah hukum agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari. 

"Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum," kata Dedi di Bandung pada Jumat (21/3/2025), seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan Dedi menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani masalah premanisme, terutama ketika tindakan tersebut sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu layanan publik.

Sebagai respons terhadap kejadian ini, Dedi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.

Satgas ini dibentuk untuk menangani kejahatan jalanan yang semakin marak di Jawa Barat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Satgas itu, bagaimana cepat ditangani (tindakan premanisme) segera dibentuk. Mungkin hari ini akan segera dibuat, Senin SK-nya keluar. Satgas untuk tangani premanisme," ujar Dedi.

Selain mengatasi gangguan keamanan bagi masyarakat, satgas ini juga bertujuan melindungi dunia usaha di kawasan industri yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.

Keberadaan satgas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kantor Dinkes Bekasi Dirusak

Sebelumnya, sejumlah anggota ormas Laskar Merah Putih mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di Sukamahi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh bahwa mereka datang dengan tujuan bertemu Kepala Dinas Kesehatan.

Namun, pada saat itu Kepala Dinas Kesehatan sedang tidak berada di tempat karena menghadiri rapat di luar kantor.

Ketiadaan pejabat tersebut memicu kemarahan anggota ormas yang kemudian melakukan aksi anarkis.

Mereka mengotori lantai kantor dengan tanah merah dari alas kaki dan membuang isi tong sampah hingga berserakan di lantai depan pintu masuk.

Aksi tersebut membuat pegawai kantor ketakutan dan mengganggu aktivitas pelayanan publik.

“Menyebabkan pegawai Dinas Kesehatan merasa takut dan tidak aman dalam bekerja,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Pusat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elia Umboh dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/3/2025).

Tak terima dengan situasi itu, anggota ormas tersebut marah-marah dan mengotori lantai dengan alas kaki yang berlumuran tanah merah.

“Lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang digalon ke lantai depan pintu lobi Dinas Kesehatan,” ujar Elia.

Aksi anarkis anggota ormas itu terekam oleh kamera pengawas atau CCTV Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi kemudian diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.

Dalam video itu, mulanya sebuah tong sampah berisi dedaunan kering dilempar oleh salah satu anggota Laskar Merah Putih tepat di depan pintu masuk Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.

Bunyi tong sampah ember berwarna merah itu membuat pegawai yang berada di dalam Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi terkejut dan ketakutan.

Tak berselang lama, anggota Laskar Merah Putih yang lain menuangkan seluruh isi sampah dalam ember sehingga berserakan tepat di depan pintu masuk Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.

Aksi anarkis tak berhenti begitu saja. 

Anggota Laskar Merah Putih yang lain juga tampak menuangkan air dari sebuah galon minuman di depan Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.

Dalam video berikutnya, memperlihatkan cekcok mulut antara wanita yang mengenakan seragam dinas berwarna cokelat dan perempuan berompi Laskar Merah Putih.

"Jangan bentak-bentak saya, dong," teriak wanita berseragam ASN.

"Bukannya bentak-bentak, Mbak, enggak tahu siapa saya, hah?," sahut wanita berompi loreng. Cekcok keduanya sempat dilerai oleh salah satu anggota ormas.

Dalam video yang lain, salah satu anggota Laskar Merah Putih tampak berbicara di depan kamera CCTV.

Sementara, anggota ormas yang lain sudah berada di dalam Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Laskar Merah Putih. Yang lihat dari CCTV pindah ke depan untuk kita ngopi bersama walaupun di bulan puasa,” ujar anggota ormas berkemeja loreng.

Penjelasan mengenai maksud kedatangannya diakhiri dengan aksinya menjulurkan lidah, seolah-olah meledek.

Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Cikarang Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Namun, aksi anarkis tersebut berakhir damai setelah kedua belah pihak bertemu dalam mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian.

Dalam pertemuan itu, Laskar Merah Putih meminta maaf kepada Dinkes Kabupaten Bekasi dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan kedua pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved