Mudik Lebaran 2025
Mudik Nyaman dengan Angkutan Umum, Ada Fasilitas Parkir Inap Ribuan Kendaraan Pribadi di Surabaya
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyiapkan fasilitas parkir inap untuk kendaraan pribadi menjelang libur panjang Idul Fitri
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyiapkan fasilitas parkir inap untuk kendaraan pribadi menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025. Berkapasitas ribuan kendaraan, tarif yang diberikan pun relatif terjangkau.
"Kami menyiapkan program lokasi parkir inap "Raya 25" untuk memfasilitasi warga Kota Surabaya yang mau mudik dengan menyediakan tempat parkir inap yang aman dengan biaya terjangkau," kata Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (26/3/2025).
Fasilitas ini sekaligus mengantisipasi kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat lebaran.
Sekaligus, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan mudik, khususnya yang akan mudik menggunakan transportasi umum.
Ada 9 titik lokasi yang disiapkan Dinas Perhubungan dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) bervariasi.
Rata-rata, masing-masing lokasi dapat menampung 30-50 kendaraan roda 4 dan 100 kendaraan roda 2.
Kapasitas terbesar ada di Surabaya Expo Center (SB EC) yang mampu menampung hingga 300 kendaraan roda 4 dan 200 kendaraan roda dua.
"Lokasi-lokasi parkir inap ini dipilih mempertimbangkan sebaran wilayah di seluruh wilayah Kota Surabaya serta memperhatikan kelayakan daya tampung untuk kendaraan parkir," kata Jeane.
Di masing-masing titik lokasi, pihaknya menyiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam (3 shift). "Total ada 81 petugas yang kami kerahkan untuk tiap harinya," katanya.
Tiap kendaraan, Dishub Surabaya akan mengenakan tarif Rp20 ribu perhari untuk kendaraan roda 4 dan Rp12.500 perhari untuk kendaraan roda dua. "Tarif ini relatif terjangkau untuk masyarakat dan hanya berlaku selama periode promo," kata Jeane.
Periode parkir inap selama Idul Fitri berlangsung pada 28 Maret hingga 7 April 2025.
Adapun syarat penggunaan parkir tersebut di antaranya tarif parkir tersebut berlaku selama periode promo dengan durasi minimal 24 jam/inap 1 hari, berlaku hanya untuk mobil dan motor, serta pemberlakuan tarif normal akan diberikan kepada kendaraan yang parkir lebih dari periode promo.
Untuk diketahui, Surabaya menjadi salah satu titik curanmor tertinggi di Jawa Timur. Pada Januari saja, tertinggi Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 25 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.
Sehingga, antisipasi curanmor saat ditinggal mudik pun diharapkan dapat ditingkatkan. Di antaranya, dengan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir berlangganan yang resmi.
Lokasi Parkir Inap Program "Raya 25" Dishub Surabaya
Nyaris Melahirkan di Atas Kapal, Pemudik Pulau Raas Diselamatkan Petugas Pos Jangkar Situbondo |
![]() |
---|
Bukti Polisi Untuk Rakyat, Satlantas Polres Kediri Berhasil Melacak Tas Pemudik Yang Terbawa Bus |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Pemudik Melintasi Jombang, Jalur Tembelang-Ploso Sampai Padat Merayap |
![]() |
---|
H+1 Lebaran 2025, Begini Suasana Lalu Lintas di Jalan Nasional Lamongan - Babat |
![]() |
---|
Banyak Pemudik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kebingungan Boarding Tiket Barcode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.