Kado Lebaran 2025, Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Warga Miskin di Semua Faskes Mulai 1 April

Anggaran tu juga diambilkan dari hasil efisiensi anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
PENGALIHAN ANGGARAN - Bupati Jember, Muhammad Fawait meninjau RSD dr Soebandi Jember, Senin (24/3/2025) malam. Bupati Jember memaparkan efisiensi anggaran mobil dinas OPD yang dialihkan untuk perbaikan jalan. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember akan menggratiskan masyarakat saat berobat di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) mulai 1 April 2025. 

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, pelaksanaan pengobatan gratis tersebut bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

"Maka kawan-kawan sejak 1 April 2025 adalah kado bagi masyarakat saat Idul Fitri, tidak boleh ada warga Jember yang sakit karena tidak dapat pelayanan kesehatan," kata Gus Fawait, Rabu (26/3/2025)

Gus Fawait tidak ingin warga yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember telantar sakit ketika merantau di luar daerah, gara-gara tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Maka mulai 1 April 2025, warga Jember akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit dan Puskesmas seluruh Indonesia," papar Gus Fawait.

Gus Fawait mengakui, memang agak sulit awalnya untuk meyakinkan BPJS Kesehatan untuk program ini, karena Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 belum disahkan.

"Tetapi kami setelah diplomasi dengan BPJS Kesehatan, baik di level kabupaten, provinsi atau pusat. Kami yakinkan BPJS, Jember akan tuntaskan (tanggungan iuran) selama 12 bulan, sehingga anggaran kami tarik agar bisa bertahan hingga P-APBD," tuturnya.

Gus Fawait menjelaskan agar pembiayaan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat lebih maksimal. Ia menambahkan, hal itu juga diambilkan dari hasil efisiensi anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

"Seperti anggaran perjalanan dinas kami kurangi 50 persen, anggaran acara seremonial kami pangkas 50 persen, begitu juga program-program yang tidak penting. Anggarannya kami alihkan untuk program pengobatan gratis atau UHC," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr Hendro Soelistijono menambahkan, pengobatan gratis tersebut dikhususkan bagi mereka yang masuk kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kan ada hampir 900.000 orang miskin telah didaftarkan dan (iuran) mereka dibayari oleh pemerintah. Sehingga biaya kesehatan mereka ditanggung BPJS," kata Hendro.

Tahun lalu, kata Hendro, Pemkab Jember hanya membayar iuran BPJS Kesehatan untuk 300.000 orang miskin. Namun sekarang meningkat menjadi 900.000 lebih.

"Sementara yang dibayari pemerintah pusat sekitar 800.000 orang miskin, sehingga total ada 1,7 juta orang yang BPJS-nya ditanggung pemerintah. Artinya seluruh rakyat miskin sudah dibiayai," paparnya.

Hendro mengatakan, sementara ini Pemkab Jember telah mengalokasikan anggaran Rp 160 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin.

"Anggaran Rp 160 miliar itu berlaku sampai pertengahan tahun. Untuk sisanya akan dialokasikan dari P-APBD, karena Bupati Jember sudah siapkan anggaran dari hasil efisiensi," ucapnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved