Waspada, Komplotan Pengoplos Uang Palsu Gentayangan di Bojonegoro

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, komplotan pengoplos uang asli dan uang palsu gentayangan di Bojonegoro, Jatim. 2 agen bank tertipu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan Layar
PENGOPLOS UANG PALSU - Rekaman CCTV komplotan pengoplos uang asli dan uang palsu saat menjalankan aksi di agen bank desa wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, komplotan pengoplos uang asli dan uang palsu gentayangan di Bojonegoro, Jawa Timur, sehingga meresahkan warga.

Kejadian ini, pertama kali mencuat ke publik setelah seorang netizen membagikan informasi dan rekaman CCTV di grup Facebook. 

Dalam video yang diunggah, memperlihatkan dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy saat melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.

"Pelaku sama di lokasi yang berbeda, Ngemplak Baureno tadi malam. Modus money laundry, merubah uang palsu menjadi asli. Eh, mbok menowo onok CCTV umum terdekat agar tidak meresahkan warga bisa diteruskan ke pihak terkait," tulis netizen dalam unggahan tersebut.

Informasi yang dihimpun, sudah 2 agen bank di dua desa yang menjadi korban, yakni di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu dan Desa Ngemplak Kecamatan Baureno.

Modusnya, 2 pelaku yang diduga merupakan pasangan pria dan wanita ini beraksi dengan cara menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi di agen bank.

Mereka datang dengan membawa sejumlah uang dalam pecahan Rp 100 ribu untuk ditransfer ke rekening pribadi mereka. 

Namun, di dalam setiap transaksi sebesar Rp 1 juta terselip 3 lembar uang palsu senilai Rp 300 ribu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

"Kami sudah menerima laporan terkait kejadian ini, dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Bayu, Selasa (25/3/2025).

Ia menjelaskan, bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan transaksi uang tunai ke bentuk digital dengan menyelipkan uang palsu di antara uang asli.

"Bawa Rp 10 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, dalam setiap Rp 1 juta yang 300 ribunya uang palsu," beber Bayu.

Pihak kepolisian mengimbau, masyarakat yang menemukan indikasi peredaran uang palsu untuk segera melapor ke aparat berwenang, agar tindakan lebih lanjut bisa dilakukan.

Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang identitasnya mulai teridentifikasi dari rekaman CCTV yang beredar.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved