Berita Viral

Tak Gentar Dapat 4 SP usai Diterima PPPK, Sandi Butar Damkar Kota Depok Siap Menghadap Atasan

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, tampaknya tak takut meski sudah empat kali mendapat surat peringatan (SP). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, menunjukkan pesan Whatsapp di ponselnya 

SURYA.CO.ID - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, tampaknya tak takut meski sudah empat kali mendapat surat peringatan (SP). 

Dia bahkan siap menghadap atasan setelah mendapat panggilan menghadap yang tertuang dalam surat Dinas Damkar Depok bernomor 367.1/342-Damkar.

Sandi kabarnya akan menghadap atasan, Selasa (25/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB, di Ruang PTO Lantai 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Saya bebas mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan mau mencari pembenaran."

"Tapi kalau jadi saya gimana mau melawan atau tidak, padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ucap Sandi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dia juga siap mengklarifikasi seluruh peringatan yang diberikan pihak Dinas Damkar kepada dirinya.

Dapat 4 SP

Diketahui, baru kembali bertugas setelah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Damkar Kota Depok, Sandi Butar mengaku menerima empat surat peringatan (SP).

Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi.

Baca juga: Nasib Sandi Butar usai Diangkat Jadi PPPK Damkar Kota Depok, 4 Kali Dapat SP dan Dipersulit

“Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.

Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.

Bantahan Sandi Butar

Saat dikonfirmasi, Sandi membantah isi SP tersebut. 

Ia berdalih, hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran. 

“Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil."

"Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Ingat Sandi Butar Petugas Damkar Depok yang Viral? Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Berkat Dedi Mulyadi

Dipersulit

Sandi lantas menceritakan, sejak awal kembali bertugas di Damkar Depok, ia merasa dipersulit.

Terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel. 

“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek."

"Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” ujarnya. 

DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) (kiri). Sandi bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (23/10/2024) (kanan)
DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) (kiri). Sandi bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (23/10/2024) (kanan) (Kolase KOMPAS.com DINDA AULIA RAMADHANTY)

Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.

Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp 500 ribu per bulan, namun ia menolak. 

“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata dia.

Akibat menolak, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR). 

“Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta."

"Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” ungkap Sandi.

Diangkat PPPK

Diketahui, Sandi Butar akhirnya diangkat sebagai PPPK berkat bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Depok, Supian Suri. 

Dia  menandatangani kontrak baru dan mulai bekerja kembali sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025) setelah sempat kontraknya tak diperpanjang.

"Di atasnya Pak Supian sebenarnya ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, yang memang menyatakan bahwasanya setelah wali kota Depok terpilih, Sandi akan diterima bekerja kembali."

"Dan kemudian ini sudah ditepati oleh Wali Kota Depok dan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Untuk itu, Deolipa mewakili Sandi Butar Butar mengucapkan rasa terima kasih kepada Dedi Mulyadi dan Supian Suri.

"Ini memang atas perintah dari Wali Kota Depok, Pak Supian Suri. Kita juga ucapkan terima kasih ya karena atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi kemudian bisa bekerja kembali,” kata Deolipa

Putus Kontrak

Diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.

“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.

“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.

Video Perpisahan

Setelah menerima SK pemutusan kontrak, Sandi Butar Butar membagikan video perpisahan dengan para rekannya.

Ia menunjukkan rekannya yang sedang duduk dan berdiri di sisi ruangan.

"Tuh teman-teman saya tuh cegat saya di tangga, saya ingin pamit putus kontrak tandatangannya bu Tessy Haryati."

"Saya ga tahu alasannya apa hampir 10 tahun pengabdian di Damkar," ungkapnya.

Sosok Sandi Butar Butar

Sosok Sandi Butar Butar pernah membongkar kasus korupsi di lingkungan Damkar Depok pada 2021.

Kasus ini melibatkan tiga pejabat Damkar Depok.

Mereka adalah Pejabat Pengadaan berinisial WIS, Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan Bendahara Dinas Damkar Depok berinisial A

Terdapat dua kluster korupsi yang melibatkan ketiganya.

Kluster pertama tindak pidana korupsi belanja anggaran seragam dan sepatu PDL Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp250 juta.

Kluster kedua perkara pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016-2020.

Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,1 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah menetapkan WIS, A, dan AS sebagai tersangka.

Untuk tersangka A telah dilakukan penahanan lebih dulu, namun dua tersangka lainnya, yakni AS dan WIS belum.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi di lingungkan Damkar Depok masih berjalan.

Dapat Ancaman

Sandi dalam wawancaranya pada Jumat (7/1/2022) silam, mengaku mendapatkan ancaman ketika membongkar kasus ini.

"Kalau ancaman fisik sudah biasa saya lewatin, ada desas-desus mau dicari lah aib saya yang dulu. Itu sudah resiko pembongkar."

"Masyarakat sudah pintar, nanti andaikan saya ada aib itu kan masalah personal yang penting tidak merugikan uang rakyat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Sandi tidak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada aparat penegak hukum sudah mengusut kasus ini.

"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," tegasnya.

Bongkar Peralatan Rusak 

Sandi sempat menghebohkan dunia maya karena membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok."

"Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali."

"Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," sambungnya.

Laporkan Dugaan Korupsi 

Sandi Butar Butar juga pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

“Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

“Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

“Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved