Mudik Lebaran 2025

Satlantas Polres Lamongan Gelar Ramp Ceck di Terminal Lamongan, Seperti Ini Hasilnya

Sejumlah  bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta bus angkutan dalam kota di Terminal Lamongan menjadi sasaran ramp check.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
RAMP CHECK - Polres Lamongan, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait, melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan umum di Terminal Lamongan, Selasa (25/3/2025). Pengecekan meliputi berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari sistem kemudi hingga sistem penerangan, serta kelengkapan administrasi kendaraan. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Jelang arus mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait, melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan umum  di Terminal Lamongan, Selasa (25/3/2025). 

Sejumlah  bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta bus angkutan dalam kota di Terminal Lamongan menjadi sasaran ramp check.

Ramp Check di Terminal Lamongan ini untuk memastikan kendaraan yang digunakan selama mudik Lebaran 2025 dalam kondisi layak dan aman

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap awak kendaraan yang dijaring di Terminal Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin melalui KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagiyo, menyatakan kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk mengecek kelayakan armada bus yang melayani rute mudik.

Pengecekan meliputi berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari sistem kemudi hingga sistem penerangan, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

“Kami melakukan pengecekan kendaraan agar memastikan kelayakannya, termasuk pemeriksaan ban, wiper, lampu, surat kendaran dan komponen lainnya yang krusial untuk keselamatan perjalanan,” kata Fifin.

Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse (Satres) Narkoba, dan Dokkes Polres Lamongan juga memeriksa kesehatan para pengemudi dan memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba maupun alkohol. Tes urin dilakukan untuk memeriksa kandungan zat berbahaya pada pengemudi.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa tidak ada pengemudi yang terindikasi mengonsumsi narkoba atau alkohol,” tambahnya.

Pengecekan terhadap sejumlah kendaraan juga hanya ditemukan pelanggaran dan kekurangan berat.

"Masih bisa dimaklumi," katanya.

Ada beberapa kendaraan masih membutuhkan perbaikan teknis, seperti wiper, dari dua yang berfungsi satu wiper.

Meskipun demikian, pihaknya tetap memperbolehkan kendaraan tersebut untuk beroperasi dengan catatan pengemudi diminta untuk segera melakukan perbaikan.

Beberapa kendaraan perlu perbaikan teknis. Misalnya, ada yang wipernya hanya satu, padahal sesuai ketentuan Dishub, minimal satu wiper masih diperbolehkan.

"Kami tetap mengimbau agar pengemudi segera melengkapi peralatan kendaraan demi kenyamanan dan keselamatan penumpang,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved