Mojokerto Raya Bak Banjir Pendemo, Mahasiswa Cipayung Plus Desak DPRD Suarakan Penolakan RUU TNI
"Itu sebetulnya yang kita tidak setuju, kami bersama teman-teman DPRD Kabupaten Mojokerto sepakat menolak (Revisi UU TNI)," pungkasnya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Gerakan mahasiswa untuk membuka telinga DPR RI dan pemerintah agar membatalkan pengesahan revisi UU TNI terus terjadi di berbagai daerah.
Di Mojokerto Raya, ribuan mahasiswa dan aliansi BEM yang tergabung dalam Cipayung Plus, juga melakukan aksi turun ke jalan, Selasa (25/3/2025).
Massa long march dari kawasan Puri, Simpang 5 Kenanten sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Cabut Revisi UU TNI, Mojokerto Melawan'.
Setibanya di lokasi, para mahasiswa berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, dengan kawalan ketat dari anggota Polres Mojokerto. Mereka juga memasang spanduk di pintu gerbang besi DPRD Kabupaten Mojokerto, sebagai bentuk protes atas revisi UU TNI 2025.
Ada 11 tuntutan mahasiswa yang salah satunya adalah, mendesak agar revisi UU TNI dicabut karena dapat mengancam supremasi sipil.
Para pengunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro bersama komisi 1, didampingi Kapolres, Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ihram Kustarto.
Perwakilan Cipayung Plus sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan mengatakan aksi demo yang dilakukan para mahasiswa ini untuk menolak revisi UU TNI.
"Yang pertama adalah terkait cabut revisi UU TNI, yang kedua masalah supremasi sipil. Jangan sampai UU TNI ini mengkhianati reformasi," ucap Ambang.
Perwakilan mahasiswa menyerahkan seluruh tuntutan pendemo yang ditandatangani oleh seluruh anggota Cipayung Plus dan Ketua DRPD Mojokerto.
Aspirasi dari mahasiswa di Mojokerto Raya ini disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mojokerto, dan DPRD Kota Mojokerto.
"Selayaknya dewan (DPRD) di Mojokerto ini mewakili masyarakat. Dari DPRD Kabupaten Mojokerto ini, kita langsung ke DPRD Kota Mojokerto untuk aksi yang serupa," kata Ambang.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyatakan pihaknya berkomitmen akan segera menyampaikan seluruh tuntutan para mahasiswa terkait penolakan revisi UU TNI.
Ayni memastikan tuntutan dari para mahasiswa di Mojokerto akan disampaikan ke DPR RI, Rabu (26/3/2025) besok.
"Sebagaimana undang-undang adalah dari pusat dalam hal ini adalah DPR RI, maka tugas kami untuk menyampaikan aspirasi dari sahabat-sahabat mahasiswa di Mojokerto. Kami akan menyampaikan penolakan (revisi UU TNI) dari panjenegan semuanya ke DPR RI," tegas Ayni.
Menurut Ayni, pihaknya sepakat dengan penolakan para mahasiswa tentang revisi UU TNI, yang ternyata dalam tanda kutip mengembalikan dwifungsi ABRI kala itu. "Karena seharusnya TNI ini adalah garda terdepan untuk melindungi integritas NKRI," jelasnya.
Dikatakan Ayni di hadapan para pendemo, ada beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang diduga bermuatan politik. Di mana TNI diberi keleluasaan bisa masuk (menjabat) di ranah jabatan struktural Kementerian atau lembaga sipil.
"Itu sebetulnya yang kita tidak setuju, kami bersama teman-teman DPRD Kabupaten Mojokerto sepakat menolak (Revisi UU TNI)," pungkasnya.
Sebab dalam revisi UU TNI 2025 itu, anggota TNI bisa mengemban jabatan di 15 kementerian maupun lembaga sipil. "(Revisi UU TNI) ditambah menjadi 15 kementerian dan lembaga. Yang seharusnya dipisahkan antara tugas politik dan tugas TNI. Kalau disambungkan nanti kita bias," tandasnya.
Setelah mendapat kepastian, para mahasiswa Cipayung Plus bergerak menuju ke DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan petugas Kepolisian saat mereka berupaya untuk menemui perwakilan rakyat di DPRD Kota Mojokerto.
Namun hal itu mereda setelah mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti bersama Sekwan Novi Rahardjo dan komisi 1.
Ery Purwanti mengaku juga tidak sependapat dalam UU TNI pasal 47 dan pasal 53 yang bertentangan dengan demokrasi sesuai aspirasi dari para mahasiswa.
"Tentunya kami di DPRD Kota Mojokerto akan menyuarakan aspirasi dari mahasiswa, tentang (penolakan) revisi UU TNI tersebut. Kita juga tidak sepakat, maka aspirasi dari mahasiswa ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini adalah DPR RI," tutupnya. ****
revisi UU TNI
demo RUU TNI di Mojokerto
Cipayung Plus
RUU TNI ancam supremasi sipil
DPRD Mojokerto
DPRD Kota Mojokerto
Mojokerto
Seru dan Lucu Agustusan Warga Lapas Mojokerto Lomba Tangkap Ayam Mata Tertutup |
![]() |
---|
Respons PT Telkom Soal Isu Mafia Kabel Tembaga di Pacet Mojokerto |
![]() |
---|
Lucunya Saat Ayam Jago Berlarian Mengecoh Warga Binaan, Agustusan di Lapas Mojokerto Jadi Gelak Tawa |
![]() |
---|
Maling Motor Beraksi di SMPN 1 Kutorejo Kab Mojokerto, Motor Pegawai TU Raib |
![]() |
---|
Kemarau Ekstrem, Puluhan Tahun 2 Dusun di Desa Kunjorowesi Mojokerto Masih Terpenjara Kekurangan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.