Berita Viral
Duduk Perkara Emak-emak di Karawang Masih Ditagih Bayar Pajak Padahal Tanah-Rumah Digusur Jadi Jalan
Begini duduk perkara nasib Henny Yulianti (60), emak-emak yang masih ditaguh bayar pajak padahal tanah dan rumahnya digusur jadi jalan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Begini duduk perkara nasib Henny Yulianti (60), emak-emak yang masih ditaguh bayar pajak padahal tanah dan rumahnya digusur jadi jalan.
Diketahui, tanah dan rumah Henny saat ini sudah menjadi jalan akses Jembatan Batujaya, Karawang, Jawa Barat.
Henny sempat menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada 2024.
Adapun SPPT pajak tahun-tahun sebelumnya tidak ia simpan.
"Yang lama enggak saya simpan karena saya pikir sudah dibayarkan, ya sudah. Ini yang baru," kata Henny, Jumat (21/3/2025) sore.
Melansir dari Kompas.com, berikut kronologi persoalan yang menimpa Henny.
- Dipaksa Terima Penggusuran
Dalam ingatan Henny, sekitar tahun 2005-2006, ia diberi tahu bahwa tanah dan rumahnya bakal digusur karena akan dibangun jalan akses ke Jembatan Batujaya.
Tak lama kemudian, datang surat pemberitahuan dari desa.
"Sudah main patok, patok (warna) merah. Enggak lama dipanggil ke desa," kata Henny.
Saat itu, Henny tentu saja menolak digusur.
Sebab, sebagai orang tua tunggal bagi tiga anaknya, ia tidak punya tempat tinggal lain.
Namun, saat itu, pihak pemerintah berujar hanya wilayah sekitar rumah Henny yang cocok.
Dengan berat hati, ia akhirnya menerima penggusuran. Ia kemudian diminta menandatangani berkas dan kuitansi kosong.
2. Harga Tak Sesuai
Selain itu, ada juga ganti rugi yang tidak sesuai keinginannya.
Saat itu, ia mengaku mengajukan tanah dan bangunan seluas 426 meter diganti Rp 230.000 per meter.
Namun, oleh pemerintah, hanya dibayar di bawah Rp 100.000 per meter.
Ia juga mengaku lupa rincian pembayarannya.
"Dicicil dua kali pembayaran 2006. Saat itu juga dibilang DP," ujar Henny.
Kepada wartawan, Henny mengaku masih membayar pajak tanah dan bangunan meskipun sejak 20 tahun lalu, tanah dan rumahnya sudah menjadi jalan.
"Saya enggak ngerti. Saya bayar saja," kata Henny saat ditanya mengapa tidak protes masih membayar pajak.
Sebab, perkara ini sempat masuk ke ranah pengadilan, tetapi dalam penyelesaian perkara pidana, bukan perdata.
"Dulu saya jadi saksi di pengadilan, tetapi waktu perkara pidana yang sama pejabatnya itu terjerat hukum.
Ya saya orang awam enggak ngerti, katanya kenapa enggak coba masukin perkara perdata gitu," kata Henny.
3. Minta Tolong Dedi Mulyadi
Henny dan tiga orang warga lainnya juga menuntut penyelesaian dari pemerintah, termasuk soal penyelesaian pembayaran yang menurutnya saat itu tidak adil.
Kini Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Bekasi, sementara anak-anaknya tinggal di rumah lain yang ia bangun perlahan setelah dibantu saudara.
Ia berharap Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memperhatikan kasus ini.
Ia meminta keadilan dan pembayaran sisa ganti rugi yang layak.
berita viral
pajak
rumah digusur
Karawang
Emak-Emak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Henny Yulianti
Sosok Lechumanan, Pengacara yang Ungkap Keberadaan Silvester Matutina, Sebut Pasalnya Kadaluarsa |
![]() |
---|
Respons Menohok Kubu Jokowi Usai Roy Suryo Sesumbar Kantongi Salinan Ijazah dari KPU: Jangan Sesat |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan |
![]() |
---|
Saksi Penyelamatan Haikal di Ponpes Al Khoziny, Sempat Sebut Teman yang Tewas Sebagai Motor Vario |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.