Demo Tolak UU TNI di Surabaya
Duduk Perkara Demo Penolakan UU TNI di Surabaya, Ini Pasal-Pasal yang Dinilai Kontroversial
Inilah duduk perkara demo penolakan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) oleh mahasiswa dan masyarakat sipil di Surabaya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah duduk perkara demo penolakan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) oleh mahasiswa dan masyarakat sipil, salah satu aksinya di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur Senin (24/3/2025).
Aksi demo ini ternyata bentuk kekecewaan masyarakat, yang telah menyampaikan protes panjang di media sosial untuk tolak RUU TNI. Namun, tetap dilakukan proses pengesahan oleh DPR RI.
Salah satu kekhawatiran masyarakat sipil dengan revisi RUU TNI adalah kembalinya dwifungsi ABRI.
Tak hanya itu, RUU TNI juga mengubah beberapa pasal yang dinilai kontroversial.
Dikutip dari Kompas.com berikut pasal-pasal kontroversial RUU TNI yang dimaksud:
1. TNI aktif tempati 16 kementerian/lembaga
Diberitakan Kompas.com, Kamis, Pasal 47 menjadi salah satu pasal kontroversial lantaran diduga akan mereduksi supremasi sipil.
Pasal tersebut mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.
Namun, pasal tersebut direvisi dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif, yakni menjadi 16 jabatan. Baca juga: Link Petisi Tolak Revisi UU TNI, Gaungkan Tagar #TolakRUUTNI
2. Batas usia pensiun
TNI Pasal kontroversial berikutnya adalah revisi Pasal 53 yang mengubah usia pensiunan TNI semakin lama.
Berdasarkan potongan draf RUU TNI, Pasal 53 mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI bervariatif antara 55-62 tahun. Berikut perinciannya:
Pangkat bintara dan tamtama: usia pensiun 55 tahun.
Pangkat perwira hingga pangkat kolonel: usia pensiun paling tinggi 58 tahun
Pangkat perwira tinggi (pati) bintang 1: usia pensiun 60 tahun
Lapor ke Polrestabes Surabaya Ditolak, Wartawan Korban Kekerasan Aparat Pilih Lapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Wartawan Surabaya Dapat Kekerasan dari Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Bikin Laporan Ditolak |
![]() |
---|
AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Petugas ke Wartawan saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya |
![]() |
---|
Cerita Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Mahasiswa Ditangkap saat Membeli Makan untuk Buka Puasa |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Perbaiki Sejumlah Fasilitas yang Rusak Pasca Demo Tolak UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.