Berita Viral

Sosok Endang Hadrian yang Damaikan Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar, Rekam Jejak Moncer

Inilah sosok yang berhasil mendamaikan polemik sengketa tanah Mat Solar dengan pihak bernama Muhammad Idris.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/laman endanghadrian.co.id
SENGKETA TANAH DAMAI - Sengketa tanah milik Mat Solar (kiri) akhirnya berakhir damai. Endang Hadrian (kanan) merupakan sosok yang mendamaikan pihak Muhammad Idris dan keluarga Mat Solar 

Sebelum mendirikan Law Office Endang Hadrian & Partners pada 2000, Endang telah berpengalaman bekerja di beberapa Kantor Hukum di Jakarta antara lain di Kantor Hukum Marthens Manafe & Partners, Frans Winarta & Partners, dan Djafar, Fredrick & Partners.

Dia juga pernah mendirikan Kantor Hukum Syugron, Hadrian & Partners.

Pada 2000, Endang mendapat izin praktek sebagai pengacara.

Dua tahun kemudian, dia mendapat izin praktek sebagai advokat, berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. D-171.KP.04.13-Th.2002.

Selama ini, Endang banyak menangani berbagai kasus-kasus besar, seperti litigasi maupun non litigasi. 

Juga perkara-perkara perdata, pidana, tata usaha negara, perselisihan hubungan industrial, pertanahan, peradilan Agama, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini, Endang menjadi sebagai mediator dan mediator. 

la juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Anggota dari Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI). 

Profil Endang Hadrian & Partners

Endang Hadrian & Partners merupakan Praktisi Tunggal (Sole Practitioner) yang fokus pada bidang litigasi, yaitu menangani perkara Perdata maupun Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Peradilan Agama, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta Mahkamah Konstitusi, Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pengadilan Pajak.

Endang Hadrian & Partners mulai memfokuskan diri menjadi suatu Firma Hukum pada tahun 2018 melalui Akta Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris Ririn Merdiani, S.H. Nomor 2 Tanggal 21 Mei 2018.

Firma Hukum Endang Hadrian & Partners memiliki spesialisasi pada bidang pertanahan.

Perubahan Endang Hadrian & Partners dari Law Office menjadi Law Firm bertujuan agar Endang Hadrian & Partners terus berkembang, selain mampu menangani dan menguasai bidang litigasi, juga mampu menangani dan menguasai bidang non litigasi.

Sejak 2018, Firma Hukum Endang Hadrian & Partners juga menangani perkara non litigasi.

Visi dan Misi Endang Hadrian & Partners

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved