Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Sosok Kolonel Eko Syah Putra Bongkar Bagi-bagi Uang Judi Sabung Ayam Oknum TNI dan Polisi Way Kanan

Inilah sosok Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar yang menyebut ada dugaan aliran uang judi sabung ayam.

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung/deni saputra
BAGI-BAGI UANG JUDI - Letkol Eko Syahputra menyebut ada bagi-bagi uang judi sabung ayam antara oknum TNI dan polisi di Way Kanan. Kasus ini mencuat setelah 3 polisi meninggal dunia saat menggerebek arena judi sabung ayam tersebut. 

Akibat penembakan itu, tiga polisi gugur dengan luka tembak di dada hingga di bagian kepala.

Meski sudah banyak saksi yang melihat penembakan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga kini keduanya belum ditetapkan tersangka. 

Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) Ujang Darwis mengatakan kedua oknum TNI tersebut masih berstatus saksi karena untuk menjadi tersangka, membutuhkan barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat di TKP. 

"Itu berproses, kalau memang dia terbukti, kita tetapkan, hukum akan kita tegakkan," tegas Mayjen TNI UJang Darwis yang hadir dalam konferensi pers tersebut. 

Ujang berharap investigasi bersama yang dilakukan pihaknya (Pomdam II Sriwijaya dan Denpom Lampung) bersama Polda Lampung segera selesai dan tuntas. 

Dia memastikan dua oknum ini masih berstatus sebagai anggota TNI aktif.   

"Kita dalami apa peran yang bersangkutan, akan kita kros cek keterangan yang diberikan saat olah TKP, sehingga ketahuan dia berbuat apa di TKP saat kejadian," katanya. 

Saat ini kedua oknum ini masih ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Di bagian lain, tim menemukan adanya 13 selongsong  peluru yang diduga ditembakkan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.

13 selongsong peluru itu terdiri dari tiga jenis, yakni dua butir berkaliber 9 mm (pistol), tiga butir berkaliber 7.62 mm, dan delapan butir berkaliber 5.56 mm yang diduga berasal dari senjata laras panjang.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat ekor ayam, uang Rp 21 juta, pisau taji, hasil otopsi korban, dan sejumlah pakaian milik korban.

Terkait temuan ini, menurut Pangdam, perlu dikros cekkan antara pengakuan oknum itu dengan hasil uji balistik. 

"Pengakuan oknum ini senjata rakitan. Kita cari dulu senjatanya, dicek, disesuaikan dengan uji balistik sesuai atau tidak," katanya. 

"Selongsong ada 3 jenis, kira-kira ada 3 jenis senjata, senajata yang bagaimana itu yang perlu kita cari bersama-sama dengan tim Polda Lampung," tegasnya. 

Disinggung tentang kemugkinan kedua oknum TNI terpengaruh narkoba, Pangdam mengakui hingga kemarin memang belum dilakukan tes urin. 

Meski begitu, dari indikasi fisik, dia memastikan keduanya sehat dan normal.

"Sampai sekarang belum (tes urin). Kalau ada indikasi yang mengarah sebagai pengguna akan kita laksanakan tes urin," tegasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dugaan Aliran Dana Judi Ayam Dinikmati Polsek-Koramil, Kapendam: Bagi-bagi Duit

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved