Rekaman Pria Bersarung di Situbondo Bikin Kaget Penghuni Ponpes, Ternyata Jarah Kotak Amal

Berkat rekaman CCTV itu, polisi dan pihak pesantren dengan mudah mengenali dan menangkap pencuri kotak amal tersebut.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
istimewa
JARAH KOTAK AMAL - Petugas Polsek Mangaran menanyai terduga pencuri kotak amal di Ponpes Tanjung Rejo, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Selasa (18/3/2025) malam. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Mengenakan sarung tidak selalu orang baik, bisa saja pelaku kejahatan menyaru.

Pencurian sebuah kotak amal di lingkungan Pondok Pesantren Tanjungrejo, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Selasa (18/03/2025) malam, juga dilakukan orang bersarung.

Semua gerak-gerik pria bersarung itu terekam kamera CCTV di ponpes. Tidak ada yang menyangka, pelaku yang tampak alim dengan sarungnya itu malah berbuat mengagetkan.

Pelaku yang kemudian teridentifikasi berinisial ZA itu mendekati kotak amal, merusaknya lalu kabur setelah menjarah isinya. Setelah ditangkap, pelaku diketahui berasal dari Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Berkat rekaman CCTV itu, polisi dan pihak pesantren dengan mudah mengenali dan menangkap pencuri kotak amal tersebut. 

Pengasuh Pondok Pesantren Tanjung Rejo, KH Muhammad Gufron membenarkan pencurian kotak amal di pondok yang diasuhnya. "Benar, dan pelakunya sudah ditangkap," kata Gus Gufron saat dihubungi, Rabu (19/03/2025)

Sementara Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumantri mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB pihaknya menerima laporan pihak keamanan ponpes terkait pencurian kotak amal.

"Saat dicek di CCTV ada orang yang merusak dan mengambil uang di kotak amal itu," ujarnya.

Setelah itu, kata Iwan, untuk memastikan apa yang dilihatnya malalui CCTV itu, pelapor mendatangi lokasi kotak amal itu. "Ketika dicek kunci kotak amal sudah rusak dan uangnya habis diambil pelaku," katanya.

Iwan menjelaskan, usai melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku, pihaknya berhasil menangkap ZA di rumahnya. "Pelaku kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB," ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Iwan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang hasil curian sebesar Rp 1.250.000, obeng, songkok, baju batik, sarung serta satu unit sepeda motor.

"Pelaku ini residivis kasus pencurian tahun 2023, dan kami limpahkan ke Polres Situbondo," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved